Salin Artikel

Minyak Goreng Semakin Langka, Puan Minta Penegak Hukum Usut Oknum Nakal dan Para Spekulan

KOMPAS.com – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta penegak hukum mengusut oknum nakal yang memanfaatkan keadaan sehingga membuat minyak goreng semakin langka.

“Tindak juga para spekulan yang menimbun dan mempermaikan harga minyak goreng. Pihak-pihak yang memainkan kepentingan rakyat harus mendapat ganjaran setimpal,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (10/3/2022).

Seperti diketahui, mahalnya harga minyak goreng sempat menjadi kendala besar beberapa waktu lalu. Pemerintah lantas menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng seharga Rp 14.000 per liter.

Namun, kebijakan tersebut membuat stok minyak goreng menjadi langka di pasaran. Langkanya minyak goreng membuat masyarakat, khususnya ibu-ibu, panik karena kesulitan saat memasak.

Kelangkaan minyak goreng pun menyebabkan berbagai masalah lainnya. Salah satunya adalah menjamurnya oknum-oknum nakal, bahkan ada yang menjual minyak goreng dengan dicampur air.

Selain itu, banyak juga oknum yang menjual minyak goreng dengan harga mahal hingga tak masuk akal.

Padahal, kelangkaan minyak goreng seharusnya tidak terjadi setelah adanya penerapan kebijakan domestic market obligation (DMO) yang sudah mendistribusikan lebih dari 391 juta liter.

Puan pun meminta  meminta pemerintah menindak tegas pihak penjual yang menjual minyak goreng di atas HET.

Penyebab kelangkaan minyak goreng diduga disebabkan masalah distribusi. Selain itu, diduga pula akibat penyelundupan, baik dijual ke luar negeri atau ke pasar industri.

“Kasus penimbunan minyak goreng ditemukan di mana-mana. Pengawasan distribusi masih belum optimal dan menyebabkan masyarakat kesulitan,” tuturnya.

Puan menambahkan, DPR RI saat ini terus melakukan pengawasan terkait persoalan minyak goreng yang tak kunjung usai. Dia sendiri kerap turun ke pasar-pasar untuk mengecek langsung stok dan harga minyak goreng.

“Banyak warga mengeluh saat bertemu saya di pasar, termasuk pedagang-pedagang kecil yang kesulitan mendapat stok minyak goreng. Padahal saat saya cek ke produsen di pabriknya, mereka menyatakan produksi jalan normal,” ungkapnya.

Mantan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu pun menilai, masalah kelangkaan minyak goreng bisa berpotensi menimbulkan persoalan ketertiban umum.

“Persoalan minyak goreng yang berkepanjangan bisa menyebabkan masalah baru, yaitu kegaduhan akibat langkanya stok di pasaran. Ini harus segera diatasi karena berpengaruh terhadap ketertiban umum yang bisa berdampak luas,” katanya.

Dari berbagai pemberitaan di media, diketahui masyarakat terlihat berebut di berbagai ritel atau swalayan ketika ada stok minyak goreng. Puan pun menilai kejadian seperti itu cukup rawan dari berbagai sisi.

“Contohnya di Lubuklinggau, kami lihat banyak warga berkerumun bahkan terjadi keriuhan karena adanya operasi pasar murah minyak goreng. Jika kelangkaan minyak goreng terus terjadi, bukan hanya bisa memunculkan klaster Covid-19, tapi juga masalah ketertiban umum,” ucapnya.

Untuk itu, politisi PDIP itu meminta pemerintah betul-betul memperhatikan masalah tersebut. Dia menegaskan, kelangkaan minyak goreng tidak boleh terus berlanjut.

“Termasuk yang harus jadi perhatian adalah laporan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menemukan sejumlah minimarket atau swalayan yang menjual minyak goreng dengan syarat-syarat tertentu,” ujarnya.

Syarat-syarat yang dimaksud, seperti minyak goreng bisa dibeli jika pelanggan melakukan transaksi belanja dengan nominal tertentu atau syarat minyak goreng bisa dibeli harus dengan produk lainnya.

“Tentunya praktik semacam ini tidak boleh terjadi karena semakin memberatkan masyarakat. Masalah kelangkaan minyak goreng ini sudah serius, harus segera ditemukan solusinya agar stok di pasar dan harganya kembali normal,” tuturnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/10/17514751/minyak-goreng-semakin-langka-puan-minta-penegak-hukum-usut-oknum-nakal-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke