Salin Artikel

KPU Diharapkan Pakai Sirekap untuk Rekapitulasi Pemilu

Diharapkan, Sirekap bisa digunakan pada Pemilu nanti. 

Ramlan berpandangan, apabila Sirekap hanya digunakan untuk keperluan informal akan menambah beban kerja dan anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Sekarang kalau KPU mau sirekap untuk informal saja, tidak menjadi satu-satunya hasil pemilu resmi, itu menurut saya menambah beban kerja KPU dan anggaran," kata Ramlan saat menghadiri acara Kompas XYZ Forum secara virtual, Selasa (1/3/2022).

Ramlan berpandangan, fungsi Sirekap untuk memberi informasi mengenai hasil pemilu kepada masyarakat sebenarnya sudah bisa diatasi oleh hitung cepat yang dilaksanakan oleh sejumlah lembaga survei.

Padahal, di sisi lain, Ramlan menilai Sirekap perlu dimanfaatkan untuk memotong proses rekapitulasi suara yang berjalan sangat lama.

"Itulah titik lemah pemilu kita, karena proses rekapitulasi paling panjang di dunia itu kita punya. Undang-undangnya mengatur begitu dan KPU tidak bisa mengubah itu, KPU mencoba memotong itu dengan Sirekap," ujar Ramlan.

Ramlan pun mengusulkan agar KPU meminta pemerintah membuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang agar Sirekap dapat digunakan untuk rekapitulasi hasil pemilu.

Sebelumnya, pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2020 lalu, penggunaan Sirekap hanya sebatas untuk membantu percepatan kerja KPU dan mempublikasikan hasil penghitungan suara.

Sementara, Hasil resmi penghitungan dan rekapitulasi suara pada Pilkada 2020 tetap didasarkan berita acara dan sertifikat hasil penghitungan dan rekapitulasi manual.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/01/21004961/kpu-diharapkan-pakai-sirekap-untuk-rekapitulasi-pemilu

Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Merapat ke Prabowo-Gibran, Kekuatan Parlemen Berpotensi 71,89 Persen

Nasdem dan PKB Merapat ke Prabowo-Gibran, Kekuatan Parlemen Berpotensi 71,89 Persen

Nasional
Jaksa KPK Bakal Panggil Istri dan Anak SYL ke Persidangan

Jaksa KPK Bakal Panggil Istri dan Anak SYL ke Persidangan

Nasional
BKKBN Masih Verifikasi Situasi Stunting Terkini di Indonesia

BKKBN Masih Verifikasi Situasi Stunting Terkini di Indonesia

Nasional
Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Nasional
Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Nasional
Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Nasional
MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasional
Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Nasional
Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Nasional
CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

Nasional
Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum 'Move On'

Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum "Move On"

Nasional
CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke