Hal ini diungkapkannya saat konferensi pers evaluasi PPKM yang disiarkan secara daring pada Senin (21/2/2022).
"Meski telah mengikuti level asesmen PPKM yang telah kami sesuaikan dengan memberikan bobot lebih besar terhadap rawat inap rumah sakit (RS). Saat ini mulai terdapat beberapa kabupaten kota yang masuk ke dalam level 4," ujar Luhut.
Empat daerah itu adalah Kota Cirebon, Kota Magelang, Kota Tegal, dan Kota Madiun.
Daftar kota tersebut tercantum dalam Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 12 Tahun 2022 yang berlaku 22 - 28 Februari 2022 yang terbit hari ini, Selasa (22/2/2022).
Inmendagri yang sama pun mencatat tidak adanya daerah di Jawa-Bali yang berstatus level 1.
Hal ini berbeda dengan kondisi pada perpanjangan PPKM pekan sebelumnya di mana tercatat 4 daerah berstatus level 1.
Selain itu, penurunan jumlah daerah juga terjadi di level 2. Saat ini terdapat 25 daerah berstatus level 2, sedangkan sebelumnya ada 58 daerah.
Lalu, kenaikan yang cukup tinggi justru terjadi di level 3, di mana sebelumnya terdapat 66 daerah, tetapi pada saat ini menjadi 99 daerah.
Strategi pra-endemi
Kondisi status level PPKM di sejumlah daerah mengalami penurunan.
Menurut Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, meskipun beberapa negara lain sudah mulai memberlakukan kebijakan pelonggaran untuk transisi dari pandemi ke endemi, Indonesia disebutnya belum akan mengikuti.
"Negara-negara di Eropa seperti Inggris, Denmark hingga Singapura (melakukan). Namun, kita tidaklah perlu latah ikut-ikutan seperti negara tersebut," tegas Luhut.
"Kita akan melakukan transisi ini secara bertahap, bertingkat dan berlanjut dengan berbasiskan data indikator kesehatan, ekonomi dan sosial budaya, serta terus menerapkan prinsip kehati-hatian," lanjutnya.
Luhut menjelaskan, pemerintah menggunakan pra-kondisi endemi sebelum resmi menuju endemi Covid-19.
Adapun indikator yang diterapkan pemerintah ada empat. Masing-masing yakni:
- tingkat kekebalan masyarakat yang tinggi,
- tingkat kasus yang rendah berdasarkan indikator WHO
- kapasitas respons fasilitas kesehatan yang memadai maupun menggunakan surveillance aktif.
- rentang waktu yang cukup panjang dan sudah stabil ataupun konsisten
"Usulan konsep, kriteria dan Indikator pandemi ke endemi dari waktu ke waktu masih akan terus disempurnakan dengan para pakar dan ahli di bidangnya," tegas Luhut.
"Untuk dapat mencapai cita-cita transisi dari pandemi ke endemi, hal utama yang perlu dilakukan adalah menggenjot vaksinasi dosis kedua dan booster utamanya bagi para lansia," lanjutnya.
Luhut pun menyebutkan, pemerintah juga terus mendorong dan meminta bantuan kepada pemerintah daerah beserta jajarannya untuk terus aktif mensosialisasikan dan memaksimalkan jumlah vaksinasi booster bagi yang sudah memiliki tiket vaksin ketiga.
Dia juga meminta masyarakat yang sudah memiliki tiket vaksin ketiga ataupun yang sudah divaksinasi lengkap dua dosis dengan rentang waktu 6 bulan dapat langsung mendatangi gerai-gerai vaksin yang telah disiapkan.
Kasus Omicron disebut masih terkendali
Lebih lanjut Luhut mengungkapkan, perkembangan kasus omicron di Indonesia masih terkendali.
Meskipun penambahan kasus sudah melebihi trend Delta, tetapi kondisi rawat inap dan kematian jauh lebih rendah dibandingkan varian Delta beberapa waktu lalu.
"Secara spesifik, kami melihat Provinsi DKI Jakarta, Banten dan Bali yang sudah memasuki tren penurunan kasus konfirmasi harian. Tren angka hospitalisasi juga terlihat menurun di DKI Jakarta dan Bali," kata Luhut.
Dia menyebutkan, hingga hari ini jumlah keterisian rawat inap di RS seluruh provinsi Jawa-Bali masih jauh di bawah keterisian saat kondisi penularan varian Delta.
Sehinggq Luhut menuturkan, tidak ada hal yang perlu dikhawatirkan.
"Hingga hari ini selain mulai terlihatnya peningkatan jumlah kasus yang datang dari tenaga kesehatan, kelompok tenaga kesehatan yang paling banyak terinfeksi ialah perawat, tenaga penunjang hingga manajemen rumah sakit," jelasnya.
"Pemerintah mewaspadai hal ini dengan kembali meminta Kementerian Kesehatan untuk melakukan pengawasan penggunaan dan pengetatan alat pelindung diri serta menyiapkan fasilitas penginapan khusus untuk menghindari kontak erat dengan keluarga," lanjut Luhut.
Fakta pasien meninggal
Berdasarkan data yang dihimpun pemerintah hingga saat ini, dari 2.484 pasien meninggal, 73 persen diantaranya belum melakukan vaksinasi dosis lengkap, 53 persen berstatus lansia dan 46 persen memiliki penyakit penyerta atau komorbid.
"Pasien komorbid tersebut rata-rata meninggal lima hari sejak masuk ke dalam rumah sakit. Di mana komorbid terbanyak ialah Diabetes Melitus," jelas Luhut.
Sehingga dalam rapat terbatas pada Senin, Presiden Joko Widodo meminta agar resiko kematian terhadap lansia, orang yang belum di vaksin dan memiliki komorbid untuk dapat ditekan semaksimal mungkin dengan penanganan yang baik.
Untuk itu lemerintah akan segera melakukan langkah-langkah mitigasi dari arahan presiden tersebut.
"Pemerintah akan menekan angka kematian dengan memberikan respons perawatan yang lebih cepat kepada kelompok yang memiliki komorbid. Oleh karena itu kami mendorong adanya interkoneksi data antara BPJS Kesehatan yang memiliki data komorbid dan data penambahan kasus di NAR Kemenkes," jelas Luhut.
"Sehingga jika ada penambahan kasus langsung terdeteksi apakah orang tersebut komorbid atau tidak, dan respons tindakan bisa dilakukan secara cepat," tambahnya.
https://nasional.kompas.com/read/2022/02/22/07273811/saat-daerah-berstatus-level-4-ppkm-jawa-bali-kembali-muncul-di-tengah