Salin Artikel

Pengamat Nilai Penunjukkan Andi Widjajanto sebagai Gubernur Lemhannas di Luar Pakem

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago menilai, Presiden Joko Widodo mengambil langkah di luar kebiasaan ketika menunjuk Andi Widjajanto sebagai Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).

Meski begitu, bukan kali ini saja Jokowi mengambil langkah seperti itu.

"Presiden Jokowi ini kan dari dulu sering kali keluar dari pakem," kata Pangi kepada Kompas.com, Senin (21/2/2022).

Sebelumnya, Jokowi menunjuk Budi Gunadi Sadikin sebagai Menteri Kesehatan untuk menggantikan Terawan Agus Putranto.

Diketahui, meski berprofesi sebagai seorang anggota TNI, Terawan juga merupakan seorang dokter. Sementara Budi Gunadi, merupakan jebolan fisika nuklir dari Institut Teknologi Bandung (ITB).

Adapun Andi memiliki latar belakang sipil. Sementara, menurut Pangi, Gubernur Lemhannas biasanya diisi oleh mereka yang berlatar belakang purnawirawan TNI.

Namun sebagai catatan, Andi bukanlah kalangan sipil pertama yang menjabat sebagai Gubernur Lemhannas.

Sebelumnya, ada nama Prof Dr Ermaya Suryadinata yang menjabat sebagai Gubernur Lemhanas di era Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri.

Lalu, ada nama Prof Dr Muladi yang menjabat di era Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono. Selanjutnya, Prof Dr Ir Budi Susilo Soepandji yang menjabat di periode kedua SBY hingga dua tahun pertama Presiden Jokowi.

Pangi mengkhawatirkan, penunjukkan Andi justru berpotensi menumbuhkan kecemburuan di lingkungan purnawirawan TNI.

"Sebab, ini habitus baru, mereka (purnawirawan TNI) belum tentu siap," ucapnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/21/13002251/pengamat-nilai-penunjukkan-andi-widjajanto-sebagai-gubernur-lemhannas-di

Terkini Lainnya

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke