Salin Artikel

Perbedaan Sistem Parlementer dan Semiparlementer


KOMPAS.com – Dalam sistem pemerintahan parlementer, parlemen memegang peranan yang sangat penting. Parlemen memiliki pengaruh yang besar karena sangat berpengaruh terhadap jalannya pemerintahan.

Hal ini sedikit berbeda dengan sistem semiparlementer. Dalam sistem ini, kekuasaan legislatif terhadap eksekutif tidak sebesar sistem parlementer.

Ahli hukum tata negara Saldi Isra menyebut sistem pemerintahan campuran, seperti semiparlementer, tercipta karena upaya pencarian titik temu antara sistem pemerintahan.

Lalu, apa sebenarnya perbedaan sistem parlementer dan semiparlementer?

Pemisahan kekuasaan

  • Dalam sistem parlementer, terdapat pemisahan kekuasaan yang jelas.
  • Sementara dalam sistem semiparlementer, tidak ada pemisahan kekuasaan yang jelas. Kedudukan eksekutif dan legislatif terpisah, namun pada saat yang sama menyatu.

Penyusunan kabinet

  • Dalam sistem parlementer, kabinet dibentuk oleh parlemen. Anggota kabinet umumnya berasal dari parlemen.
  • Sementara dalam sistem semiparlementer, eksekutif menyusun kabinet sendiri dengan anggota yang tidak harus dari parlemen.

Wewenang parlemen

  • Dalam sistem parlementer, parlemen dapat mengangkat perdana menteri atau menjatuhkan pemerintahannya dengan mengeluarkan semacam mosi tidak percaya.
    Masa jabatan perdana menteri dan kabinet pun ditentukan oleh parlemen.
  • Sementara dalam sistem semiparlementer, eksekutif bertanggung jawab kepada parlemen, namun tidak bisa diberhentikan begitu saja oleh parlemen.

Referensi:

  • Kholifah, S. 2019. Bentuk Negara dan Sistem Pemerintahan. Tangerang: Loka Aksara.
  • Marwono. 2021. Demokrasi dan Sistem Pemerintahan: Konstitusionalitas dan Implikasi Presidential Treshold terhadap Sistem Pemerintahan berdasarkan UUD NRI Tahun 1945. Malang: Inteligensia Media.

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/16/00150051/perbedaan-sistem-parlementer-dan-semiparlementer

Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke