Salin Artikel

Sidak ke Terminal BBM di Bali, Jokowi: Bagaimana Stok BBM?

Hal itu dilakukannya usai meresmikan acara Peluncuran Peta Jalan Ekonomi Kerthi Bali.

Dilansir dari keterangan tertulis fotografer presiden, Agus Suparto, iring-iringan rombongan Jokowi yang hendak kembali ke kawasan Nusa Dua Bali dan hendak memasuki jalan tol, mendadak berhenti di Fuel Terminal Sanggaran.

Jokowi lantas turun dari kendaraan dan melakukan inspeksi ketersediaan BBM di Pulau Bali.

Di Terminal BBM milik Pertamina itu, dia menanyakan ketersediaan stok BBM.

"Bagaimana stok BBM?" ujar Jokowi.

Supervisor Receiving, Storage, and Distribution Region V Pertamina Ayu Kurniawati mengatakan kepada Jokowi bahwa stok dan pengiriman BBM ke wilayah Bali aman.

Tampak mendampingi Presiden Jokowi Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Diberitakan sebelummya, pada kunjungan hari kedua di Bali, Jokowi dijadwalkan menghadiri sejumlah acara.

Pertama, Jokowi memberikan pengarahan kepada Kepala Kesatuan Wilayah (Kasatwil) Tahun2021 di Candi Ballroom, Hotel The Apurva Kempinski.

Setelahnya, kepala dan rombongan bergerak menuju Three Mountain Bamboo Pavilion, Kura-Kura Bali Turtle Island Development, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar untuk meluncurkan Peta Jalan Ekonomi Kerthi Bali.

Mengakhiri kunjungannya, kepala negara direncanakan akan memberikan sambutan pada Rapat Pimpinan Nasional Kamar Dagang dan Industri 2021 di Bali Nusa Dua Convention Center, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

Jokowi dan Ibu Negara Iriana dijadwalkan lepas landas kembali ke Jakarta pada sore hari melalui Bandar Udara Internasional Ngurah Rai, Kabupaten Badung.

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/03/14191571/sidak-ke-terminal-bbm-di-bali-jokowi-bagaimana-stok-bbm

Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke