Salin Artikel

UNJ Disebut Akan Ubah Aturan demi Beri Gelar untuk Ma'ruf Amin dan Erick Thohir

Sebab, rencana perubahan aturan itu disebut hanya untuk mengakomodasi pemberian gelar honoris causa bagi Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Menteri BUMN Erick Thohir.

Presidium Aliansi Dosen UNJ Ubedilah Badrun mengatakan, pemberian gelar doktor honoris causa di UNJ didasarkan pada Peraturan Menristekdikti Nomor 42 Tahun 2018, serta Peraturan Rektor Nomor 10 tahun 2019.

"Menurut Statuta UNJ (Permenristek Dikti Nomor 42 tahun 2018) dalam Pasal 22 Ayat 1 bahwa UNJ dapat memberikan gelar kehormatan kepada seseorang yang dianggap berjasa luar biasa bagi kemajuan dan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, kemanusiaan dan peradaban," kata Ubedilah dalam keterangan tertulis, Minggu (17/10/2021).

Selanjutnya, Ayat (3) Statuta UNJ menyebutkan, ketentuan lebih lanjut mengenai gelar kehormatan diatur dengan peraturan rektor setelah mendapat persetujuan senat.

Sementara, menurut Peraturan Rektor Nomor 10 Tahun 2019 tentang Gelar dan Penghargaan, disebutkan dalam Pasal 19 bahwa gelar doktor kehormatan diberikan kepada seseorang yang memiliki jasa dan atau karya luar biasa dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, sosial, budaya, kemanusiaan dan atau bidang kemasyarakatan.

Kemudian, pada Pasal 21 dikatakan, usul gelar kehormatan diusulkan oleh program studi doktor yang memiliki Akreditasi A.

UNJ selanjutnya membuat Pedoman Pengusulan Jabatan Guru Besar Tetap dan Tidak Tetap Serta Penganugerahan Doktor Kehormatan Tahun 2021.

Dalam buku pedoman itu dikatakan, pemberian gelar doktor kehormatan diberikan kepada seseorang yang memiliki reputasi, jasa, dan prestasi yang luar biasa dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, kemasyarakatan, kemanusiaan, keagamaan, dan budaya atau seni yang berdampak pada peningkatan kemuliaan dan martabat kemanusiaan dalam berbagai sektor kehidupan.

"Kemudian dalam persyaratan poin ke-3 disebutkan bahwa pemberian gelar doktor kehormatan tidak diberikan oleh UNJ kepada siapa pun yang sedang menjabat dalam pemerintahan sebagai cara untuk menjaga moral akademik Universitas Negeri Jakarta," ujar Ubedilah.

Berdasarkan aturan-aturan tersebut, kata Ubedilah, pemberian gelar dotor gonoris causa di UNJ setidaknya harus memenuhi tiga hal.


Pertama, diberikan kepada seseorang yang memiliki karya dan jasa luar biada dalam bidang iptek, kemanusiaan, dan peradaban.

Kedua, pengusul harus dari program studi S3 yang terakreditasi A.

Ketiga, gelar doktor kehormatan tidak diberikan kepada seseorang yang sedang menjabat di pemerintahan.

Berdasarkan aturan itu, Erick Thohir yang diusulkan Fakultas Ilmu Olahraga (FIO) UNJ yang memiliki program studi S3 terakreditasi A belum lolos syarat karya luar biasa dan tertolak karena Erick sedang menjabat di pemerintahan.

Erick hanya lolos pada syarat pertama, yaitu diajukan oleh program studi S3 yang terakreditasi A. Sedangkan dua syarat lainya tidak terpenuhi.

Sementara, Ma'ruf Amin diusulkan dari Fakultas Ilmu Sosial (FIS) yang tidak memiliki program studi S3 terakreditasi A, belum lolos syarat karya luar biasa dan tertolak karena ia sedang menjabat di pemerintahan.

Ma'ruf tidak memenuhi ketiga syarat, lantaran fakultas yang mengajukan pemberian gelar tak memiliki program studi S3 terakreditasi A, karya luar biasa belum terpenuhi, dan syarat ketiga tertolak karena sedang menjabat di pemerintahan.

"Karena berdasar aturan tersebut, Erick Thohir dan Ma'ruf Amin tertolak lalu Senat UNJ akan mengubah aturan itu demi memberi gelar kepada kedua pejabat tersebut. Dapat dibenarkankah?," kata Ubedilah.

Hingga saat ini pihak UNJ belum pernah memberikan pernyataan mengenai polemik ini.

Kompas.com masih berupaya mendapatkan tanggapan dari pihak universitas.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/17/11135221/unj-disebut-akan-ubah-aturan-demi-beri-gelar-untuk-maruf-amin-dan-erick

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke