Salin Artikel

Jokowi Targetkan Kemiskinan Ekstrem di Indonesia Bisa Tuntas pada 2024

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menargetkan angka kemiskinan ekstrem dapat dituntaskan hingga mencapai 0 persen pada 2024.

Hal tersebut disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar dalam konferensi pers secara virtual pada Rabu (6/10/2021).

"Sebagaimana arahan Presiden terkait kemiskinan ekstrem, meskipun SDG's itu menargetkan tuntasnya itu sampai 0 persen pada 2030, tetapi Presiden Jokowi menargetkan ada kecepatan," ujar Abdul Halim.

"Dan tidak main-main itu percepatannya, yakni (tuntas) pada 2024. Berarti ada enam tahun percepatan. Ini menjadi tugas kita semua," tuturnya.

Dia melanjutkan, setelah didalami, apa yang disampaikan Jokowi itu bukan pekerjaan mudah. Namun, ia menyatakan target tersebut tidak mustahil diwujudkan.

"Dengan catatan, penanganannya dilakukan pada level desa dan berbasis data mikro. Kenapa demikian? Sebab, itu kemiskinan riil adanya, bisa dipegang dan persoalannya bisa dirasakan," ungkapnya.

Dengan demikian, pemerintah saat ini harus dapat mendeteksi di mana, bagaimana kondisi, dan seperti apa treatment yang bisa dilakukan terhadap warga berstatus miskin yang ekstrem tersebut.

Kondisi itu, imbuh Mendes, akan tertangani dengan baik di 74.961 desa ditambah ratusan kelurahan yang ada di Indonesia.

"Otomatis kemiskinan ekstrem akan dapat terselesaikan," kata Abdul Halim.

Dia menjelaskan, merujuk pada pengukuran global oleh Bank Dunia, kemiskinan ekstrem ialah kondisi di mana penghasilan berada di bawah parity purchasing power 1,99 dollar AS per kapita per hari atau setara dengan Rp 12.000 per kapita per hari yang nilainya setara dengan penghasilan di bawah 80 persen garis kemiskinan perdesaan masing-masing kabupaten/kota.

Kemudian, kategori warga miskin ekstrem ada dua.

Pertama, warga miskin ekstrem yang memiliki hampir seluruh kompleksitas multidimensi kemiskinan. Kompleksitas yang dimaksud memiliki ciri lansia, tinggal sendirian, tidak bekerja, difabel, memiliki penyakit kronis/menahun, rumah tidak layak huni, tidak punya fasilitas air bersih, dan situasi yang memadai.

Kedua, warga miskin ekstrem yang masih dimungkinkan dapat melakukan aktualisasi diri untuk bertahan hidup.

Warga miskin ekstrem produktif usia 15-64 tahun tidak memiliki penyakit menahun, bukan golongan difabel.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/06/14372561/jokowi-targetkan-kemiskinan-ekstrem-di-indonesia-bisa-tuntas-pada-2024

Terkini Lainnya

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke