Salin Artikel

MAKI Harap KPK Gerak Cepat Tangani Perkara Dugaan Korupsi Pembelian LNG Pertamina

“Karena ini KPK maka harus cepat melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka dan menahan,” tutur Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangan tertulis, Selasa (5/10/2021).

Diketahui Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan penyidikkan perkara ini pada KPK.

Boyamin juga meminta KPK melihat dugaan keterlibatan pihak eksternal di luar PT Pertamina pada perkara ini.

“KPK juga harus memproses orang-orang eksternal yang diduga mempengaruhi dan memperoleh keuntungan dari proses pengadaan jual-beli LNG ini,” jelas dia.

“Saya menduga ada family-family oknum pejabat yang terlibat,” sambungnya.

Lebih lanjut, Boyamin juga mendesak KPK untuk mengenakan pasal pencucian uang pada perkara ini.

Pasal pencucian uang itu, tutur Boyamin, perlu digunakan untuk mengungkap aliran uang yang cukup besar yang menjadi kerugian negara.

“Pasal pencucian uang harus dikenakan untuk mengembalikan kerugian negara sekitar Rp 2,2 triliun,” pungkas dia.

Diketahui Kejaksaan Agung pada 23 Maret 2021 mengungkap dugaan fraud (penipuan) dan penyalahgunaan wewenang dalam kebijakan pengelolaan LNG portofolio di PT Pertamina.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pihaknya telah menugaskan pelaksana tugas deputi koordinasi dan supervisi serta deputi penindakan KPK untuk menindaklanjuti perkara tersebut.

Firli menjelaskan perkara ini sebenarnya telah diselidiki oleh KPK, namun pihak Kejaksaan Agung ternyata juga melakukan penyelidikan pada perkara yang sama.

Kemudian, sesuai Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019, lanjut Firli, KPK diberi kewenangan melakukan koordinasi dengan instansi lain yang berwenang menangani perkara tindak pidana korupsi.

Setelah dua lembaga itu melakukan koordinasi, pihak Kejaksaan Agung sepakat menyerahkan penanganan perkara pada KPK.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/05/21374091/maki-harap-kpk-gerak-cepat-tangani-perkara-dugaan-korupsi-pembelian-lng

Terkini Lainnya

Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Nasional
Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi: Bagus, Bagus...

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi: Bagus, Bagus...

Nasional
PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

Nasional
Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Nasional
Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Nasional
Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Nasional
Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut pada Pilkada Aceh

Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut pada Pilkada Aceh

Nasional
Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

Nasional
Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Nasional
PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

Nasional
Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke