Data tersebut disampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melalui dokumen yang disiarkan kepada wartawan, Selasa sore.
Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
Selain itu, bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Data yang sama juga menunjukkan ada penambahan 1.404 kasus positif Covid-19 dalam 24 jam terakhir. Dengan demikian, total kasus Covid-19 di Tanah Air hingga hari ini berjumlah 4.221.610.
Sementara itu, kasus sembuh Covid-19 sembuh bertambah 2.558, sehingga jumlahnya menjadi 4.049.449 kasus.
Kemudian dilaporkan ada penambahan 77 kasus kematian akibat Covid-19. Dengan demikian, pasien Covid-19 meninggal dunia jadi 142.338 orang.
Secara kumulatif, pemerintah telah memeriksa 340.314.564 spesimen Covid-19 dari 26.963.512 orang. Kasus Covid-19 telah menyebar di 510 kabupaten/kota di 34 provinsi.
https://nasional.kompas.com/read/2021/10/05/17513351/update-5-oktober-ada-39156-kasus-suspek-covid-19-di-indonesia