Salin Artikel

Perekrutan Pegawai KPK Dinilai Tak Signifikan untuk Polri, Pukat UGM: Kewenangan ASN Tak Strategis

Hal itu disampaikan peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman menanggapi wacana Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang menyatakan akan menerima 56 pegawai KPK untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) kepolisian.

“Karena kewenangan ASN di Polri tidak strategis dibandingkan dengan kewenangan anggota Polri yang bisa melakukan penindakan,” jelas Zaenur pada Kompas.com, Kamis (30/9/2021).

Zaenur menerangkan, berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penyelidikan dan penyidikan di instansi kepolisian hanya boleh dilakukan oleh anggota Polri.

“Jadi pegawai KPK kalau diserap ke Polri ya tidak bisa duduk sebagai penyidik dan penyelidik,” kata dia.

Zaenur berpendapat, tawaran dari Listyo lebih condong untuk memberikan jaminan pekerjaan pada pegawai KPK yang diberhentikan.

“Namun, tidak dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi secara signifikan,” tegasnya.

Terakhir Zaenur menduga bahwa tawaran ini hanya digunakan Presiden Joko Widodo dan Listyo Sigit agar pegawai-pegawai tersebut tidak lagi bergabung dengan lembaga antirasuah itu.

“Tapi juga supaya para pegawai itu tidak kehilangan pekerjaan,” imbuhnya.

Diketahui buntut persoalan TWK adalah pemberhentian dengan hormat yang dilakukan KPK pada 57 pegawainya yang dinyatakan Tak Memenuhi Syarat (TMS) dan tidak bisa menjadi ASN.

Para pegawai tak lolos dan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengambil sikap dan langkah penyelesaian polemik TWK itu.

Disaat desakan untuk Jokowi ramai-ramai didengungkan, Selasa (28/9/2021) Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tiba-tiba menyampaikan rencananya untuk mengajak para pegawai yang tak lolos TWK menjadi ASN Polri.

Listyo mengklaim rencananya itu sudah diketahui dan disetujui oleh Jokowi.

Namun, para pegawai yang tak lolos menyatakan masih akan mencermati permintaan tersebut.

TWK pegawai KPK dinilai bermasalah sejak awal pembentukan dasar hukum sampai proses penyelenggaraannya.

Bahkan Ombudsman menemukan banyak tindakan malaadministrasi pada asesmen tes itu.

Sementara Komnas HAM menemukan adanya berbagai pelanggaran hak asasi manusia dalam pelaksanaan TWK.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/30/18424611/perekrutan-pegawai-kpk-dinilai-tak-signifikan-untuk-polri-pukat-ugm

Terkini Lainnya

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke