Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menilai, peran Jokowi semakin penting melihat dinamika yang terjadi di KPK akhir-akhir ini.
“Melihat dinamika terakhir seperti ini, sampai soal pesangon ini, kehadiran Presiden untuk menyelesaikan masalah ini semakin jelas dan kuat,” kata Anam pada Kompas.com, Rabu (22/9/2021).
Anam mengatakan, sikap Jokowi banyak dinanti agar keadilan, penghormatan hukum, dan kejernihan melihat persoalan dalam polemik TWK ini semakin jelas.
“Jadi jangan sampai semakin lama prosesnya semakin jauh dari nilai-nilai HAM, nilai-nilai hukum,” kata dia.
“Semakin Presiden cepat hadir menyelesaikan kasus ini, semakin baik,” kata dia lagi.
Anam berharap Jokowi segera bersikap setelah menerima rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman agar persoalan TWK tidak semakin gaduh di masyarakat.
Adapun polemik pelaksanaan TWK pegawai KPK masih terus terjadi.
Terbaru, KPK memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat 56 pegawai berstatus Tak Memenuhi Syarat (TMS) per 30 September.
Pelaksana Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa para pegawai tersebut tidak mendapatkan pesangon dan dana pensiun.
“Namun, KPK memberikan tunjangan hari tua sebagai pengganti manfaat pensiun,” kata Ali dalam keterangan tertulis, Selasa (21/9/2021).
Sementara itu, Jokowi disebut telah menerima rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman terkait penyelenggaraan TWK.
Hal itu disampaikan oleh Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono, Minggu (19/9/2021).
Koalisi masyarakat sipil menilai, Jokowi mesti mengambil langkah penyelesaian dengan berpedoman pada surat rekomendasi dua lembaga tersebut.
Sebab, Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) hanya menguji norma dari peraturan yang menjadi dasar TWK.
Sementara itu, pelaksanaan TWK itu telah diuji oleh Komnas HAM dan Ombudsman dengan hasil temuan adanya pelanggaran hak asasi manusia dan malaadministrasi.
https://nasional.kompas.com/read/2021/09/22/11504061/komnas-ham-kehadiran-presiden-jokowi-makin-ditunggu-untuk-selesaikan-masalah