Salin Artikel

Kemenkes Ungkap Jumlah Testing Covid-19 di 6 Provinsi Ini Masih di Bawah Standar WHO

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengungkap, ada enam provinsi di Indonesia yang tingkat pemeriksaan atau testing terhadap Covid-19 masih di bawah standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Keenam provinsi itu yakni Aceh, Lampung, Jawa Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, dan Maluku.

Diketahui, WHO memberikan saran agar testing dilakukan minimal 1 per 1.000 penduduk per minggu.

"Diharapkan semua daerah dapat meningkatkan dan mempertahankan testing terutama untuk kasus-kasus suspek dan kontak erat yang ditemukan," kata Nadia dalam konferensi pers melalui kanal YouTube FMB9, Jumat (13/8/2021).

Saat ini, tingkat testing secara nasional pada saat ini berada di angka 3,53 per 1.000 penduduk per minggu.

Adapun, positivity rate mingguan diketahui mengalami penurunan sebesar 23,6 persen.

"Tren Positivity Rate terus menurun pada awal Juli sebesar 31 persen, dan saat ini sudah sampai ke angka 22,5 persen, namun demikian penularan yang masih tinggi dan merata masih terjadi di semua wilayah," ucapnya.

Sementara itu, Nadia menambahkan, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di tingkat nasional mengalami penurunan 18 persen dari pekan sebelumnya.

Ia mengatakan, DKI Jakarta dan Jawa Barat mengalami penurunan kasus secara signifikan.

Namun demikian, masih terdapatnya lima provinsi yang mengalami kenaikan kasus positif Covid-19 lebih dari 20 persen.

"Di beberapa provinsi (seperti) Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengah, Aceh, Gorontalo dan Bangka Belitung mencatatkan peningkatan kasus lebih dari 20 persen dibandingkan minggu sebelumnya," pungkasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/13/19171321/kemenkes-ungkap-jumlah-testing-covid-19-di-6-provinsi-ini-masih-di-bawah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke