Salin Artikel

Perpres RANHAM Terbit, Komnas Perempuan Terus Dorong Perda Diskriminatif Dicabut

Hal tersebut disampaikan menyusul terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Tahun 2021-2025 yang salah satu poinnya mengatur soal pengkajian dan perubahan kebijakan dan undang-udang yang diskriminatif terhadap perempuan.

"Masih banyak perda diskriminatif yang harus diadvokasi ke depan dan Komnas Perempuan masih terus mendorong proses analisis perda (diskriminatif) untuk direkomendasikan dicabut," kata Theresia kepada Kompas.com, Kamis (24/6/2021).

Ia pun menyebutkan, tahun 2009- 2014 Komnas Perempuan telah melakukan dialog-dialog dengan pemerintah pusat, daerah serta organisasi masyarakat sipil.

Hasilnya, tahun 2015 pemerintah telah mengeluarkan beberapa peraturan perundang-undangan untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dan penanganan kebijakan diskriminatif.

"Di antaranya Pasal 251 UU Nomor 23 Tahun 2014 yang mengatur bahwa perda tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, dan bertentangan dengan kepentingan umum termasuk diskriminasi terhadap gender," kata dia.

Kemudian, terdapat pula pasal yang mengatur mekanisme pembatalan kebijakan daerah oleh pemerintah pusat.

Termasuk ada pula peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang dikeluarkan sejak tahun 2014 untuk melakukan pengetatan terhadap perda.

Caranya adalah dengan mewajibkan registrasi peraturan daerah kepada pemerintah pusat, dalam hal ini adalah Kemendagri.

"Sejak tahun 2017, pemerintah mendukung melakukan upaya pencegahan dan penanganan kebijakan diskriminatif melalui program prioritas nasional secara khusus melalui harmonisasi kebijakan ditingkat pusat dan daerah," kata dia.

Harmonisasi tersebut berbentuk komitmen kerja bersama yang dilakukan Bappenas, Kemendagri, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).

Pihaknya juga terus mendorong agar perda tentang retribusi visum bagi perempuan korban bisa dicabut karena perda tersebut menambah beban korban.

Dalam hal ketenagakerjaan, pihaknya juga mempunyai Tim Perempuan Pekerja yang fokus melakukan advokasi kebijakan seperti RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan dampak UU Cipta Kerja.

Lebih lanjut, pihaknya juga akan menindaklanjuti RANHAM 2021-2025 tersebut dengan mengkonsolidasikannya secara internal.

"Karena Komnas Perempuan menjadi salah satu lembaga terkait, jadi kami akan menindaklanjuti RANHAM ini," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/24/15164351/perpres-ranham-terbit-komnas-perempuan-terus-dorong-perda-diskriminatif

Terkini Lainnya

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke