Salin Artikel

Rizieq Shihab Mengaku Merasa Tidak Enak Saat RS Ummi Dilaporkan ke Polisi

Rizieq juga mengaku dirinya merasa resah dan gelisah karena perawatan yang ia jalani di RS Ummi telah membuat rumah sakit itu mesti berurusan dengan polisi.

"Di situ hati saya jadi enggak enak. Saya sakit, saya datang minta dirawat, minta diobati, tapi kemudian ternyata rumah sakitnya dilaporkan ke polisi, ini membuat hati saya resah, gelisah, tidak enak," kata Rizieq dalam sidang di PN Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021).

Rizieq menuturkan, rasa tidak enak itu yang membuat dirinya memutuskan untuk pulang dari RS Ummi dan melanjutkan perawatan di rumah.

Padahal, saat itu Rizieq belum menerima hasil tes swab PCR untuk mengetahui dirinya positif Covid-19 atau tidak.

"Saya bilang, saya tunggu di rumah saja nanti bagaimana kelanjutannya. Saya tidak enak hati kalau rumah sakit ini sampai dilaporkan gara-gara saya diperiksa," kata dia.

Di samping itu, Rizieq juga mempertanyakan langkah Wali Kota Bogor Bima Arya yang memerintahkan bawahannya untuk melaporkan RS Ummi ke polisi terkait tes swab yang dijalani dirinya.

Padahal, menurut Rizieq, pihak keluarga, rumah sakit, dan Bima Arya sudah sepakat bahwa Pemkot Bogor akan meminta hasil tes yang dilakukan tim Mer-C kepada Rizieq.

Rizieq juga menilai Bima terburu-buru melapor ke polisi pada Sabtu (28/11/2021) dini hari, padahal tes baru dilakukan pada Jumat (27/11/2021) siang sehari sebelumnya.

"Jadi kemungkinan (hasil) akan keluar hari Senin karena Sabtu Minggu adalah hari libur. Entah mengapa, saya tidak paham, tiba-tiba Wali Kota Bogor berubah drastis langsung menugaskan Kasatpol PP Kota Bogor untuk melaporkan Rumah Sakit Ummi ke polisi," kata Rizieq.

Diberitakan sebelumnya, Satuan Tugas Covid-19 Kota Bogor melaporkan Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat karena dinilai tidak kooperatif dan transparan dalam memberikan keterangan terkait pelaksanaan tes swab terhadap Rizieq.


Agus mengatakan, mengatakan, pihak rumah sakit tidak dapat memberikan keterangan secara utuh kapan, di mana, dan siapa yang melakukan tes swab terhadap Rizieq.

"Aduannya menghambat dan mengahalangi upaya dalam menanggulangi penyakit menular. Kenapa itu aduannya, karena informasi yang disampaikan RS tidak utuh dan menyeluruh," ujar Agus.

Kini, Andi Tatat bersama Rizieq dan menantu Rizieq, Hanif Alatas berstatus sebagai terdakwa dalam kasus tes swab di RS Ummi.

Dalam kasus ini, Rizieq didakwa menyebarkan berita bohong serta menghalang-halangi pelaksanaan penanggulangan wabah.

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/27/12304861/rizieq-shihab-mengaku-merasa-tidak-enak-saat-rs-ummi-dilaporkan-ke-polisi

Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke