Salin Artikel

Satgas BLBI Dibentuk Pemerintah, Politikus Demokrat: Harusnya Tak Perlu Ada

Padahal, itu bisa dilakukan oleh kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Satgas tersebut.

"Logikanya tak perlu adanya Satgas untuk melakukan hal tersebut, hanya tinggal mengkoordinasikan lintas kementerian dan departemen," kata Didik saat dihubungi Kompas.com, Jumat (16/4/2021).

Jika melihat tugas dan fungsi Satgas, Didik mengatakan, itu seharusnya sudah melekat dalam tanggung jawab secara kelembagaan yang dijabat anggota satgas itu sendiri.

Diketahui, tim Satgas BLBI ini terdiri dari beberapa pihak di Kementerian/Lembaga di antaranya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Keuangan dan Menteri Hukum dan HAM.

Selain menteri-menteri itu, ada Jaksa Agung, dan Kapolri turut serta dalam tim Satgas.

"Dengan melihat keanggotaan satgas, seharusnya fungsi tersebut telah melekat dan tanggung jawab secara kelembagaan di anggota satgas," jelasnya.

Selain itu, ia melihat masyarakat justru menganggap pembentukan satgas tersebut adalah cara pandang yang keliru dan pergeseran paradigma dalam menangani kasus korupsi.

Penanganan kasus korupsi, kata dia, seolah-olah hanya berupa upaya untuk mengembalikan uang negara yang dikorupsi.

"Padahal pemberantasan korupsi tak hanya berkaitan dengan mengembalikan uang negara, namun juga terkait dengan penegakan hukum baik pencegahan dan penindakan untuk memberikan efek jera dan menciptakan budaya anti korupsi," ungkap dia.

Namun, menurutnya Satgas sudah terlanjur dibuat dan kini saatnya publik turut bekerja mengawasi kinerja Satgas tersebut.

Ia mengajak masyarakat mengawasi Satgas agar bekerja transparan dan akuntabel dalam menjalankan fungsinya.

"Lebih jauh kita tunggu aksi dan hasil dari satgas secara nyata, dan bukan hanya langkah dan keputusan politik. Pemaknaan Keputusan bukan hanya proses dan isunya tapi target dan hasil yang dicapai," harap Didik.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara dana BLBI.

Keppres itu menegaskan dibentuknya Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.

Dikutip dari lembaran Keppres yang telah diunggah di laman resmi Sekretariat Negara, Sabtu (10/5/2021), pada pasal 12 disebutkan bahwa Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI bertugas sejak Keppres ini ditetapkan, yakni 6 April 2021 sampai dengan 31 Desember 2023.

Satgas BLBI berencana akan menyisir aset para obligor yang mempunyai utang kepada negara di atas Rp 50 miliar.

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/16/16253661/satgas-blbi-dibentuk-pemerintah-politikus-demokrat-harusnya-tak-perlu-ada

Terkini Lainnya

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' hingga Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" hingga Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke