Salin Artikel

Rapat dengan Komisi III DPR, Komnas HAM Tegaskan Dukung Revisi UU ITE

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR, Selasa (6/4/2021).

"Komnas HAM tentu mendukung revisi UU ITE. Sekarang kita punya koordinasi yang intensif dengan pihak siber di kepolisian dan Menko Polhukam," kata Taufan dalam rapat yang dipantau secara daring, Selasa.

Ia melanjutkan, sepanjang 2020, Komnas HAM telah menerima sebanyak 22 aduan atau laporan dari masyarakat terkait serangan digital dan UU ITE.

Adapun dari 22 aduan tersebut, masyarakat mengeluhkan potensi ancaman dari Pasal 27 ayat 3, Pasal 28 ayat 2, dan Pasal 29 UU ITE.

"Pasal-pasal itu berpotensi melanggar kebebasan berpendapat dan berekspresi karena bersifat multi-interpretasi," ucapnya.

Lebih lanjut, Ahmad mengaku meski jumlah aduan tak terlalu besar secara statistik, tetapi fenomena potensi pelanggaran kebebasan berpendapat dalam UU ITE sangat banyak ditemukan.

Oleh karena itu, Komnas HAM menilai perlu adanya dukungan semua pihak untuk menyoroti dan menaruh perhatian pada RUU ITE.

Komnas HAM, kata dia, sudah melakukan berbagai Focus Group Discussion (FGD) terkait beberapa pasal di UU ITE yang berpotensi melanggar kebebasan berpendapat.

"Ada beberapa kali FGD kita lakukan dengan Dewan Pers, dengan beberapa asosiasi jurnalis dan juga dengan Kepolisian Republik Indonesia," ujarnya.

Menguatkan argumen bahwa Komnas HAM mendukung revisi UU ITE, Taufan meminta agar negara tidak boleh sewenang-wenang dalam melakukan pembatasan atas hak berekspresi.

Sebaliknya, Komnas HAM mendorong pemerintah bertindak secara legal berdasarkan regulasi serta UU yang akuntabel, non diskriminatif, dan dapat diuji publik atau hukum.

"Dialektika kita selama ini dengan pemerintah, termasuk dengan kepolisian sangat baik saya kira. Ada beberapa masukan kita yang diakomodasi oleh pemerintah dan kepolisian, termasuk dalam penanganan-penanganan perkaranya," jelasnya.

Diketahui, RUU ITE yang sempat digaungkan Presiden Joko Widodo akhirnya tidak masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2021 yang disepakati pemerintah, DPR, dan DPD.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, rencana revisi UU ITE ditunda lantaran pemerintah masih menampung aspirasi publik.

"Soal UU ITE, Pak Ketua, ini lagi dibahas dan dilakukan public hearing. Ini kan ada kaitannya juga dalam RUU KUHPidana yang sudah kita bahas secara mendalam," kata Yasonna dalam rapat kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR, Selasa (9/3/2021). 

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/06/13435221/rapat-dengan-komisi-iii-dpr-komnas-ham-tegaskan-dukung-revisi-uu-ite

Terkini Lainnya

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke