Salin Artikel

Ibu Dipenjara Bersama Bayinya karena UU ITE, Pimpinan Komisi III Ingatkan Polri Selektif Proses Kasus

Hal itu dia sampaikan menanggapi kasus seorang ibu bernama Isma yang harus menghuni Rutan Lhksukon, Aceh Utara, bersama bayinya yang berusia enam bulan, setelah divonis melanggar UU ITE.

"Sebenarnya Kapolri sudah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya agar selektif dalam memproses aduan dengan pasal UU ITE. Jangan sampai terjadi ketidakadilan atau memperbesar urusan-urusan kecil," kata Sahroni saat dihubungi, Selasa (2/3/2021).

Politikus Partai Nasdem itu pun mendorong agar jajaran Polri bersikap lebih tegas dalam menerapkan instruksi Kapolri soal sikap selektif dalam menerima laporan UU ITE.

"Saya imbau kepada Kapolri dan jajarannya untuk lebih keras menerapkan imbauan ini kepada seluruh polisi di Indonesia. Kalau perlu jangan hanya berupa imbauan tapi berupa aturan tegas," kata dia.

Di samping itu, Sahroni juga menyayangkan penahanan Isma bersama anaknya.

Menurut Sahroni, Isma semestinya tidak ditahan, tetapi hal itu sudah menjadi putusan pengadilan.

"Maka dengan itu saya minta kepada Kapolda dan (Kementerian) Hukum dan HAM agar bisa lakukan yang terbaik bahwa yang bersangkutan bisa bebas dan saya juga menjamin ibu tersebut untuk kepentingan kemanusiaan," ujar Sahroni.

Diberitakan sebelumnya, Isma ditahan bersama anaknya yang berusia enam bulan karena divonis bersalah melanggar UU ITE oleh hakim Pengadilan Negeri Lhoksukon, Aceh Utara.

Isma divonis tiga bulan penjara. Ia sudah menjalani hukuman tahanan rumah dan tujuh hari di rutan. Praktis sisa masa hukumannya hanya lebih dari dua bulan.

Kasus itu terjadi pada 1 Maret 2021. Isma mengunggah video tentang pertengkaran kepala Desa Lhok Puuk, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, Bahtiar dengan ibunya.

Dalam video itu, kepala Bahtiar sempat dipukul. Video itu lalu viral dan Bahtiar melaporkan pencemaran nama baik dengan UU ITE.

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/02/14054271/ibu-dipenjara-bersama-bayinya-karena-uu-ite-pimpinan-komisi-iii-ingatkan

Terkini Lainnya

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke