Salin Artikel

Jubir MA: Selamat Jalan Pak Artidjo Alkostar…

Diketahui, Artidjo meninggal dunia pada Minggu (28/2/2021) sekitar pukul 14.00 WIB karena penyakit paru-paru dan jantung.

“Pak Artidjo Alkostar ketika beliau bertugas sebagai hakim agung dan kemudian menjabat sebagai Ketua Kamar Pidana, beliau bekerja dengan baik dan tekun serta jujur dalam melaksanakan amanah. Selamat jalan Pak Artidjo,” ungkap Andi ketika dihubungi Kompas.com, Minggu.

Andi menambahkan, Artidjo juga dinilai konsisten dalam menjatuhkan putusan. Selama berkarir di MA, kata Andi, Artidjo banyak menangani perkara korupsi.

Diketahui bahwa Artidjo menjadi salah satu hakim yang paling ditakuti oleh koruptor kala mengajukan kasasi di MA. Sebabnya, ia tak segan untuk menjatuhkan hukuman yang lebih berat kepada koruptor.

Lebih lanjut, MA pun menyampaikan duka cita atas wafatnya Artidjo.

“Atas nama MA beserta jajarannya menyatakan duka cita yang dalam atas ‘berpulangnya’ Bapak Artidjo Alkostar. Semoga amal ibadah beliau diterima oleh Allah SWT,” ujar Andi.

Adapun Artidjo mulai menjadi hakim agung pada tahun 2020. Ia pensiun sebagai hakim agung pada 22 Mei 2018.

Selama 18 tahun mengabdi di MA, ia telah menyelesaikan sebanyak 19.708 perkara. Jika dirata-rata selama masa pengabdiannya, Artidjo menangani 1.095 perkara setiap tahunnya.

Kemudian, pada Desember 2019, Artidjo resmi dilantik menjadi anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) periode 2019-2023.

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/28/18273841/jubir-ma-selamat-jalan-pak-artidjo-alkostar

Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Nasional
MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke 'Crazy Rich Surabaya'

MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke "Crazy Rich Surabaya"

Nasional
Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Nasional
Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Nasional
BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Nasional
Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Nasional
Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

Nasional
11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

Nasional
Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Nasional
KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah

Nasional
Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Nasional
Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke