Salin Artikel

Nurhadi Ancam Bakal Polisikan Saksi atas Dugaan Keterangan Palsu

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi mengancam bakal melaporkan saksi bernama Marieta ke polisi atas dugaan keterangan palsu.

Sebelumnya, Marieta mengungkap adanya pembelian jam tangan Richard Mille oleh menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono, seharga Rp 1,85 miliar untuk mertuanya.

Marieta menyebut ada percakapan bahwa Rezky membeli jam mewah untuk "babe" yang disimpulkan merupakan Nurhadi.

Atas keterangan tersebut, Nurhadi yang menghadiri sidang secara daring membantah.

“Pembelian jam Rezky ini, dari poin A sampai K sebagian besar adalah untuk 'Babe'. Tapi di sini saudara menjelaskan nama saya Nurhadi, tegas," kata Nurhadi, Kamis (11/2/2021), dikutip dari Tribunnews.com.

"Ini saya bantah tegas ini adalah fitnah yang sangat kejam betul dari saudara. Terus terang saja ini akan saya ambil langkah hukum karena saudara memberikan keterangan yang tidak benar," sambung dia.

Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun sempat memotong penyataan Nurhadi.

Jaksa keberatan dengan pernyataan Nurhadi karena dinilai mengancam saksi mereka.

Nurhadi melanjutkan, ia menyanggah seluruh keterangan Marieta yang menyimpulkan sosok “babe” tersebut sebagai dirinya.

Nurhadi juga mengaku tidak mengetahui lokasi toko yang dimiliki Marieta.

Meski begitu, Marieta menegaskan tetap pada keterangannya.

“Saya tetap pada keterangan saya," ujar Marieta.

"Ya sudah nanti kami laporkan ke polisi. Nanti saya buktikan. Saya tidak pernah melihat fisiknya, fisiknya aja nggak pernah lihat, apalagi memakai," timpal Nurhadi.

Selain Nurhadi, Rezky sendiri juga telah membantah pernah membeli jam tangan mewah bernilai miliaran rupiah itu untuk mertuanya.

Adapun Nurhadi dan Rezky merupakan terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA.

Dalam kasus ini, Nurhadi dan Rezky didakwa menerima suap senilai Rp 45,7 miliar dari Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara yang melibatkan Hiendra.

Selain didakwa menerima suap, Nurhadi dan Rezky juga didakwa menerima gratifikasi senilai total Rp 37,287 dari sejumlah pihak yang berperkara.

Atas perbuatannya itu, Nurhadi dan Rezky didakwa dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP dan Pasal 12 B UU Tipikor jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Di Persidangan, Eks Sekretaris MA Ancam Laporkan Saksi ke Polisi karena Dinilai Memfitnah"

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/11/22500001/nurhadi-ancam-bakal-polisikan-saksi-atas-dugaan-keterangan-palsu

Terkini Lainnya

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke