Salin Artikel

Dinamika Revisi UU Pemilu, Baleg Tunggu Keputusan Komisi II

Wakil Ketua Baleg Willy Aditya mengatakan, bila akhirnya revisi UU Pemilu ditunda, maka pimpinan Komisi II semestinya berkirim surat untuk menarik RUU yang sudah ada di Baleg.

"Baleg masih berpatokan pada surat Komisi II untuk melakukan harmonisasi dan sinkronisasi. Kalau itu ditarik, itu hak Komisi II tapi Baleg menunggu surat dari pimpinan Komisi II untuk menarik itu," kata Willy saat dihubungi, Senin (8/2/2021).

Willy menjelaskan, berdasarkan aturan yang ada, Komisi II sebagai pengusul revisi UU Pemilur dapat menarik usulannya sebelum disahkan dalam rapat paripurna.

Prosedurnya, Komisi II akan bersurat ke Baleg lalu Baleg akan menggelar rapat kerja bersama Pemerintah untuk mengeluarkan RUU tersebut dari program legislasi nasional (Prolegnas).

"Kalau raker memang mumpung Prolegnas-nya belum disahkan di paripurna, ruangnya masih tersedia, tapi kalau sudah diputuskan ya enggak bisa ditarik," ujar dia.

Ia menambahkan, bisa saja revisi UU Pemilu tetap dibahas tanpa mengubah ketentuan soal jadwal pelaksanaan pilkada yang ditentang oleh sejumlah parpol.

Sebab, revisi UU Pemilu yang sedang bergulir sesungguhnya mengubah dua UU sekaligus yaitu UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

"Kan sekarang RUU mereka itu yang diusulkan ke baleg itu RUU gabungan, apakah itu materi muatannya terbatas saja tidak melibatkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 juga boleh, terserah mereka," kata dia.

Seperti diketahui, RUU Pemilu sudah ditetapkan masuk dalam daftar RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2021 yang disepakati oleh Baleg dan Pemerintah dalam rapat kerja pada 14 Januari 2021.

Namun, dinamika terbaru menunjukkan sejumlah partai menolak revisi UU Pemilu.

Partai Golkar dan Nasdem yang sebelumnya mendukung revisi UU Pemilu pun kini berbalik arah meminta agar revisi UU Pemilu ditunda.

Salah satu poin yang paling disorot dalam revisi UU Pemilu ialah normalisasi pelaksanaan pilkada yang awalnya akan digelar tahun 2024 menjadi tahun 2022 dan 2023.

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/08/13112681/dinamika-revisi-uu-pemilu-baleg-tunggu-keputusan-komisi-ii

Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke