Salin Artikel

Jokowi Ingin Babinsa hingga Satpol PP Dilibatkan dalam "Tracing" Covid-19

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) lebih efektif. Ia ingin PPKM dilaksanakan dengan pendekatan mikro atau melibatkan masyarakat hingga tingkat terbawah.

Hal ini Jokowi sampaikan dalam rapat terbatas yang digelar bersama sejumlah menteri di Istana Negara, Jakarta, Rabu (3/2/2021).

"Arahan Bapak Presiden adalah pendekatannya berbasis mikro atau di tingkat lokal, mulai dari tingkat desa, kampung, RT dan RW, dan melibatkan satgas dari pusat sampai satgas terkecil," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu.

Pendekatan mikro yang dimaksud Jokowi salah satunya melibatkan peran aparat hukum di daerah untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

Selain itu, Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga dilibatkan dalam upaya penelusuran kontak erat pasien Covid-19 atau tracing.

"Pelibatan aktif dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, operasi yustisi TNI-Polri ini dilakukan bukan hanya untuk menegakkan hukum, tapi juga untuk melakukan tracing," ujar Airlangga.

Airlangga mengungkap, hasil dari penerapan PPKM selama lebih dari 2 pekan mulai menunjukkan hasil yang positif.

Di beberapa kabupaten/kota di provinsi DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan DI Yogyakarta terjadi penurunan zona merah atau risiko tinggi Covid-19.

Selain itu, mobilisasi penduduk di beberapa wilayah juga disebut menurun.

"Yang masih mobilitasnya masih relatif tinggi itu adalah di tempat kerja maupun area permukiman sehingga area permukiman ini menjadi perhatian," ujar Airlangga.

Menurut Ketua Umum Partai Golkar itu, Jokowi meminta penanganan pandemi terus diintensifkan.

Salah satunya, dengan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam protokol 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

"Tentu Bapak Presiden juga menyampaikan bahwa penanganan Covid-19, satu negara dengan negara lain berbeda, dan tidak ada rumus yang sama, sehingga kita melakukan sesuai dengan cara yang dianggap tepat di Indonesia," kata Airlangga.

Adapun kebijakan PPKM saat ini memasuki jilid kedua. Kebijakan yang semula dijadwalkan berakhir pada 25 Januari 2021 itu diperpanjang 14 hari, hingga 8 Febuari.

Perpanjangan kebijakan ini diputuskan oleh Presiden Joko Widodo dalam Rapat Kabinet, Kamis (21/1/2021).

Sama seperti PPKM 11-25 Januari, pembatasan jilid 2 ini tetap diberlakukan di 7 provinsi, yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/03/13492231/jokowi-ingin-babinsa-hingga-satpol-pp-dilibatkan-dalam-tracing-covid-19

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke