Salin Artikel

Mahfud MD Bantah Restui Moeldoko Mengudeta Kekuasaan AHY di Demokrat

Hal itu disampaikannya sebagai klarifikasi beredarnya kabar bahwa dirinya mendukung langkah Moeldoko dalam upaya kudeta terhadap kekuasaan AHY di partai berlambang bintang Mercy.

"Ada isu aneh, dikabarkan beberapa menteri, termasuk Menko Polhukam Mahfud MD, merestui Kepala KSP Moeldoko mengambil alih Partai Demokrat dari AHY melalui KLB," ujar Mahfud dikutip dari akun Twitter-nya, @mohmahfudmd, Selasa (2/2/2021).

"Wah, mengagetkan, yakinlah saya tak pernah berbicara itu dengan Pak Moeldoko maupun dengan orang lain. Terpikir saja tidak, apalagi merestui," ujar Mahfud.

Mahfud menyebutkan, sulit dipercaya kepemimpinan partai sebesar Partai Demokrat bisa dikudeta.

Terlebih lagi, masyarakat saat ini dengan mudahnya melakukan kontrol di tengah era demokrasi yang sangat terbuka.

Sejalan dengan itu, lanjut Mahfud, posisinya juga tidak bisa digunakan untuk memberikan restu pengambilalihan kepemimpinan partai.

"Jabatan Menko tentu tak bisa digunakan dan pasti tidak laku untuk memberi restu. Yang penting internal PD (Partai Demokrat) sendiri solid," ujar Mahfud MD.

Sebelumnya, politisi Partai Demokrat Rachland Nashidik melalui akun Twitter-nya, @RachlandNashidik menyebutkan, dalam upaya pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat, Moeldoko mengeklaim mendapat restu dari sejumlah pejabat negara.

Restu itu didapat dari Mahfud MD, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, hingga Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan.

"Bahkan 'Pak Lurah' merestui. Para pejabat negara itu perlu juga angkat bicara. Apa iya ini semua tanpa restu 'Pak Lurah?'," kata Rachland.


Dalam konpers kemarin, AHY menyatakan, ada sebuah gerakan yang mengarah pada upaya mengambil alih kepemipinan Partai Demokrat.

"Kami memandang perlu dan penting untuk memberikan penjelasan secara resmi tentang duduk perkara yang sebenarnya, yaitu tentang adanya gerakan politik yang mengarah pada upaya pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat secara paksa yang tentu mengancam kedaulatan dan eksistensi Partai Demokrat," kata AHY, Senin.

Menurut AHY, berdasarkan informasi yang ia peroleh, gerakan tersebut turut melibatkan pejabat penting yang berada di lingkaran dekat Presiden Joko Widodo.

AHY pun menyebut gerakan tersebut juga sudah mendapat dukungan dari sejumlah menteri dan pejabat penting di pemerintahan Jokowi.

"Menurut kesaksian dan testimoni banyak pihak yang kami dapatkan, gerakan ini melibatkan pejabat penting pemerintahan, yang secara fungsional berada di dalam lingkar kekuasaan terdekat dengan Presiden Joko Widodo," kata AHY.

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/02/10435801/mahfud-md-bantah-restui-moeldoko-mengudeta-kekuasaan-ahy-di-demokrat

Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Nasional
MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke 'Crazy Rich Surabaya'

MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke "Crazy Rich Surabaya"

Nasional
Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Nasional
Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Nasional
BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Nasional
Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Nasional
Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

Nasional
11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

Nasional
Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Nasional
KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah

Nasional
Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Nasional
Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke