Salin Artikel

BST Jangan Dipakai Buat Beli Rokok, Kemensos: Ini Sesuai Pesan Presiden

KOMPAS.com – Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM) Kementerian Sosial (Kemensos) Asep Sasa Purnama mengatakan, Bantuan Sosial Tunai (BST) harus dimanfaatkan dengan baik untuk belanja kebutuhan pokok keluarga.

“Ini sesuai pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jadi, jangan dibelikan rokok, lipstik, pulsa, dan barang konsumtif lainnya,” kata Asep.

Sebab, lanjut dia, semua orang belum tahu sampai kapan pandemi berakhir. Maka dari itu, manfaatkan BST untuk kebutuhan mendasar saja.

Pandemi Covid-19 sendiri berdampak terhadap sektor ekonomi dan menimbulkan krisis sosial ekonomi pada masyarakat.

Oleh karenanya, pemerintah hadir untuk melindungi dan memberikan rasa aman, dengan memberikan BST melalui Kemensos.

Berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikutip siaran pers, Selasa (1/12/2020) terdapat 29 juta warga miskin di Indonesia.

Dari jumlah tersebut, 20 juta orang sudah mendapat bantuan dari Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), sedangkan 10 juta orang menerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Adapun sisanya, sebanyak 9 juta warga miskin yang belum mendapat program reguler baik BPNT maupun PKH dijangkau melalui program BST.

"Kegiatan ini dilakukan secara serentak dan bertahap di seluruh Tanah Air. Tujuannya untuk mengatasi krisis sosial ekonomi bagi warga miskin melalui jaring pengaman sosial dalam bentuk BST," kata Asep.

Terkait penyaluran BST, Asep mengatakan, Presiden juga berpesan agar setiap orang disiplin mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penularan virus covid-19.

Aturan protokol kesehatan tersebut adalah dengan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak (3M).

"Kepada lembaga penyalur BST, yakni pihak Himbara saya minta penyaluran BST benar-benar dijaga dan dikondisikan dengan baik. Tetap menjaga ketertiban dan mematuhi protokol kesehatan," kata Asep.

Himpunan Bank Negara (Himbara) yang dimaksud diantaranya, PT Bank Negara Indonesia (Persero), PT Bank Rakyat Indonesia, PT Bank Mandiri (Persero), PT Bank Tabungan Negara dan PT Pos Indonesia.

Penyaluran BST terapkan protokol kesehatan

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jaringan dan Layanan Keuangan PT Pos Indonesia Charles Sitorus menjamin dalam penyaluran BST tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Protokol kesehatan mencegah penularan Covid-19 tetap menjadi Standard Operating Procedure (SOP) dalam penyaluran BST," kata Charles.

Lebih lanjut Charles menjelaskan, di Lampung Tengah penyaluran BST tahap delapan telah mencapai 99 persen.

“Diharapkan penyaluran tahap sembilan akan selesai dilakukan pada pekan pertama Desember 2020,” ujarnya.

Dalam penyaluran BST, Charles mengaku, PT Pos Indonesia telah memberikan bantuan hingga ke daerah dengan kategori khusus.

“Kategori itu adalah daerah pesisir dan daerah terluar, terpencil, terdepan (3T), daerah perbatasan negara, serta daerah yang memiliki keterbatasan akses geografis dan infrastruktur," ucapnya.

Program BST di Kabupaten Lampung Tengah

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Direktur Penanganan Fakir Miskin Wilayah I Laode Taufik Nuryadin mengatakan, program penyaluran BST di Kabupaten Lampung Tengah telah diberikan secara langsung melalui Kantor Pos Gunung Sugih.

“Di Kabupaten Lampung Tengah bantuan sosial (bansos) yang disalurkan Kemensos berupa program sembako untuk 108.751 keluarga penerima manfaat (KPM) senilai Rp 250 miliar,” papar Laode.

Kemudian, lanjut dia, BST senilai Rp 123 miliar dihibahkan kepada 34.203 KPM. Adapun BST (non PKH) senilai Rp 19 miliar diberikan kepada 38.798 KPM.

"Kabupaten Lampung Tengah merupakan kabupaten dengan serapan tertinggi dan tercepat di Lampung,” terang Laode.

Capaian itu, kata dia, tak lepas dari dukungan dari berbagai pihak, terutama pemerintah daerah (pemda).

Untuk Provinsi Lampung, Laode menjelaskan, bansos dari Kemensos berupa sembako senilai Rp 1,7 miliar telah diberikan kepada 777.161 KPM.

“BST senilai Rp 952 miliar digelontorkan untuk 264.495 KPM, sedangkan BST (Non PKH) senilai Rp 164 miliar diberikan kepada 328.648 KPM.

Lebih lanjut Laode mengatakan, untuk waktu penyaluran, BST Gelombang I senilai Rp 600.000 per KPM telah diberikan dalam tiga tahap, dari April hingga Juni 2020.

Sementara itu, BST Gelombang II senilai Rp 300.000 per KPM diberikan dalam enam tahap, pada Juli hingga Desember 2020.

“Nilai bantuan sendiri disesuaikan, karena situasi krisis membaik dan harga mulai stabil,” ujar Laode.

https://nasional.kompas.com/read/2020/12/01/21374611/bst-jangan-dipakai-buat-beli-rokok-kemensos-ini-sesuai-pesan-presiden

Terkini Lainnya

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke