Salin Artikel

Konsorsium Pembaruan Agraria Tolak Rencana Relokasi Warga Pulau Komodo

Di mana rencana relokasi pemukiman warga sudah mencuat sejak 2019.

"Posisi kami tentu sampai sekarang akan menolak pemaksaan relokasi warga dari lokasi, apakah itu di Pulau Rinca, Pulau Padar, di manapun," ujar Sekretaris Jenderal KPA Dewi Kartika dalam konferensi pers virtual, Rabu (25/11/2020).

Dewi mengatakan, masyarakat Pulau Komodo selama ini sudah mengalah terhadap kebijakan negara yang berkaitan langsung terhadap kemaslahatan Pulau Komodo.

Misalnya, ketika pemerintah menetapkan Pulau Komodo dan Pulaun Rinca sebagai taman nasional pada 1980.

Akibat penetapan itu, tak sedikit warga terpaksa angkat kaki dari pemukimannya. Semula berada di wilayah pedalaman kini berpindah ke area pinggiran Pulau Komodo.

Di sisi lain, Dewi juga mengkhawatirkan rencana relokasi ini akan berdampak buruk terhadap sosial-politik warga.

Jika itu terjadi, warga yang berlatarbelakang sebagai nelayan tradisional, petani, hingga peladang akan kehilangan sumber pendapatannya.

Untuk itu, pihaknya mendesak pemerintah supaya mengaji ulang dan wajib melibatkan masyarakat setempat dalam mengambil keputusan mengenai proyek pembangunan di Pulau Komodo.

"Jadi bisa kita bayangkan kalau proyek super premium ini dibuka tanpa ada transparansi, keputusan yang legitimed, dampak sosialnya akan lebih luas, petani, nelayan tradisional, peladang akan terdampak," tegas Dewi.

Selain itu, Dewi juga mengingatkan pemerintah agar tidak sekadar memposisikan warga Pulau Komodo sebagai pendukung dari keberadaan area pariwasata.

Misalnya, masyarakat setempat hanya dijadikan sebagai tenaga upah murah maupun sekadar menjadi penjaja souvenir.

"Sebenarnya paristwata bisa juga dikembangkan dengan pelibatan masyarakat secara aktif. Jadi bukan mengorientasikan bahwa pariwisata itu hanya mengamanahkan warga Komodo," imbuh Dewi.

Diketahui, Pulau Komodo dan Pulau Rinca sendiri sudah ditetapkan sebagai taman nasional sejak 1980 untuk melindungi satwa Komodo atau Varanus komodoensis, hewan endemik purba yang hanya bisa ditemukan di NTT.

Namun, proyek di Taman Nasional Komodo tersebut kini telah dimasukkan dalam Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Super Prioritas Labuan Bajo, NTT.

Hingga sekarang, proyek yang dijuluki Jurassic Park ini masih terus menuai polemik dan protes dari berbagai pihak.

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/25/15451771/konsorsium-pembaruan-agraria-tolak-rencana-relokasi-warga-pulau-komodo

Terkini Lainnya

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke