Salin Artikel

Dianggap Sukses Tangani Pandemi, Menkes Terawan Diundang WHO Beri Keterangan Pers

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengundang Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto untuk membagikan pengalaman Indonesia dalam menangani pandemi Covid-19, dalam sebuah kegiatan konferensi pers bersama dengan sejumlah Menkes dari negara lain.

Undangan itu disampaikan lewat surat resmi WHO tertanggal 30 Oktober 2020. Surat itu ditandatangani oleh Asisten Direktur Jenderal Kesiapsiagaan WHO Jaouad Mahjour.

Surat tersebut dibenarkan oleh Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Muhammad Budi Hidayat.

"Iya. Beliau akan hadir secara virtual," kata Budi saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (5/11/2020).

Namun, Budi belum bisa menastikan apakah media massa di Indonesia dapat menyaksikan konferensi pers itu atau tidak.

Dikutip dari surat yang disampaikan WHO, konferensi pers akan digelar secara virtual pada 6 November 2020 pukul 11.00 CET (waktu Eropa Tengah).

Dalam konferensi pers itu akan dibahas soal Intra-Action Review (IAR) Covid-19.

IAR merupakan panduan yang dikeluarkan WHO yang dikembangkan untuk memandu negara-negara melakukan tinjauan berkala terhadap respons Covid-19 secara nasional dan subnasional.

Adapun peran Terawan dalam konferensi pers itu adalah berbagi pengalaman Indonesia dalam penggunaan IAR Covid-19.

Dalam suratnya, WHO meminta Terawan untuk berbagi "pengalaman Indonesia yang sukses menerapkan IAR Covid-19 secara nasional".

Terawan juga diminta berbagi "pelajaran penting yang didapat selama penerapan IAR dalam respons menangani wabah Covid-19".

IAR Covid-19 adalah semacam tool evaluasi dan monitoring dalam penanganan Covid-19. Dalam IAR Covid-19 Indonesia, misalnya, akan terlihat mana yang sudah diimplementasikan, mana yang masih butuh pengembangan, dan mana yang sama sekali belum diimplementasikan Indonesia.

Sebelumnya, Komite IHR (International Health Regulation) WHO mengeluarkan rekomendasi sementara kepada negara-negara yang tergabung ke dalam WHO untuk saling berbagi pengalaman di dalam penanganan Covid-19, termasuk dalam hal ini IAR, pada 31 Juli 2020.

Tujuan dari rekomendasi itu adalah agar WHO dapat meninjau serta mengetahui bagaimana negara-negara yang tengah menghadapi pandemi akhirnya berhasil melewatinya dan membuka kegiatan masyarakat serta mengurangi penularan virus corona.

Nantinya, Terawan akan bergabung dengan Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus serta menteri kesehatan dari tiga negara lain pada saat memberikan keterangan tersebut.

Adapun peran Terawan dalam konferensi pers itu adalah berbagi pengalaman Indonesia atas suksesnya penanganan Covid-19.

Untuk diketahui, pandemi Covid-19 telah berjalan selama delapan bulan di Indonesia. Namun hingga kini belum ada tanda-tanda bahwa pemerintah dapat mengendalikan laju penularan virus corona di tengah masyarakat.

Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memperlihatkan bahwa kasus Covid-19 masih terus bertambah hingga Kamis (5/11/2020).

Berdasarkan data pemerintah hingga pada pukul 12.00 WIB, ada penambahan 4.065 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Penambahan itu menyebabkan total kasus Covid-19 di Indonesia kini mencapai 425.796 orang, terhitung sejak diumumkannya pasien pertama pada 2 Maret 2020.

Selain itu, dalam sehari, ada penambahan 3.860 pasien Covid-19 yang sembuh dan dianggap tidak lagi terinfeksi virus corona. Dengan demikian, total ada 357.142 pasien Covid-19 yang sembuh sejak awal pandemi.

Akan tetapi, masih ada kabar duka dengan bertambahnya pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

Pada periode 4-5 November 2020, ada 89 pasien Covid-19 yang tutup usia, sehingga angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia kini berjumlah 14.348 orang.

Dengan data tersebut, maka kasus aktif Covid-19 saat ini tercatat sebesar 54.306 orang.

Selain kasus positif, pemerintah juga mengungkap bahwa saat ini ada 55.943 orang yang berstatus suspek.

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/05/20453421/dianggap-sukses-tangani-pandemi-menkes-terawan-diundang-who-beri-keterangan

Terkini Lainnya

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Nasional
Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Nasional
Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Nasional
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Nasional
Pernah Dukung Anies di Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Pernah Dukung Anies di Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Nasional
Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Nasional
MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke 'Crazy Rich Surabaya'

MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke "Crazy Rich Surabaya"

Nasional
Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Nasional
Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Nasional
BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Nasional
Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Nasional
Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke