Salin Artikel

Komitmen Presiden Jokowi soal HAM yang Kian Memudar...

JAKARTA, KOMPAS.com - Komitmen Presiden Jokowi Widodo dalam menuntaskan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat kian memudar. Penegakan HAM pada periode kedua Pemerintahan Presiden Jokowi dinilai stagnan dan tidak mengalami kemajuan yang signifikan.

Berbagai kasus pelanggaran HAM berat tidak ada yang berhasil diselesaikan oleh pemerintah dalam satu tahun terakhir.

"Kami secara umum menyimpulkan ada situasi stagnan dalam pemajuan dan penegakan HAM," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam konferensi pers Tantangan Pemajuan dan Penegakan HAM, secara virtual, Rabu (21/10/2020).

Taufan mengatakan, Komnas HAM sudah menyerahkan berkas 12 kasus pelanggaran HAM berat kepada pemerintah.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, Komnas HAM memiliki kewenangan penyelidikan. Sedangkan kewenangan penyidikan dipegang oleh Kejaksaan Agung.

Namun, hingga saat ini belum ada satupun kasus pelanggaran HAM berat yang berhasil diselesaikan pemerintah.

"Ada 12 kasus berkas yang disampaikan oleh Komnas HAM. Sampai hari ini dari 12 kasus itu belum satu pun ada penyelesaian," ujarnya.

Adapun 12 kasus pelanggaran HAM tersebut meliputi, Peristiwa Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II 1998, Peristiwa Kerusuhan Mei 1998, Peristiwa Wasior 2001-2001 dan Wamena 2003 di Papua - Papua Barat.

Kemudian, Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997/1998, Peristiwa Talangsari 1989 di Lampung, Peristiwa 1965-1966, Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985, Peristiwa Simpang KKA dan peristiwa Jambu Keupok di Aceh.

Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998 di Jawa Barat serta Jawa Timur, Peristiwa Rumoh Geudong 1989 di Aceh dan Peristiwa Paniai 2014 di Papua.

Taufan menyinggung pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang berkomitmen menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu dengan menghidupkan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR).

Ketika itu, Mahfud menyebutkan, keluarga korban hingga organisasi pegiat HAM akan dilibatkan dalam KKR.

Tak hanya itu, keberlanjutan pembentukan KKR akan didiskusikan bersama DPR RI serta mengajukan UU KKR dalam program legislasi nasional (prolegnas). Namun, wacana pembentukan KKR tersebut tidak lagi terdengar dari pemerintah.

"Sampai hari ini kita belum melihat langkah-langkah yang konkret, karena itu kami katakan ini bagian dari stagnasi," ucap Taufan.

Komisioner Komnas HAM Hairansyah meminta pemerintah menuntaskan 12 kasus pelanggaran HAM berat tersebut agar tidak terjadi praktik impunitas.

Impunitas adalah situasi di mana pelaku pelanggaran HAM mendapat pembebasan atau pengecualian dari tuntutan hukuman.

"Tentu ketika ada kasus HAM yang tidak diselesaikan maka seolah-olah ini melanggengkan proses impunitas," kata Hairansyah.

Kritik atas janji kampanye

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengingatkan pentingnya upaya pemerintah dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat. Pasalnya, ia memandang isu penyelesaian kasus makin hilang dalam agenda pemerintahan.

"Penyelesaian kasus makin lama, makin hilang dari peredaran tatanan negara kita yang harusnya berbasis hukum dan berbasis keadilan, ini yang ingin saya tambahkan," kata Anam.

Komitmen penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat pernah disampaikan Jokowi pada masa kampanye Pilpres 2014.

Jokowi mencantumkan komitmen penyelesaian kasus HAM berat dalam visi, misi, dan program aksi yang dikenal dengan sebutan Nawa Cita.

Salah satu poinnya, Jokowi berjanji memprioritaskan penyelesaian secara berkeadilan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM pada masa lalu.

Kemudian, Jokowi juga berjanji menyelesaikan delapan kasus pelanggaran HAM masa lalu dan disebutkan pula delapan kasus pelanggaran HAM masa lalu yang menjadi beban sosial politik.

Kedelapan kasus tersebut adalah kasus kerusuhan Mei 1998, Kasus Trisaksi, Semanggi I, Semanggi II, kasus penghilangan paksa, kasus Talangsari, Tanjung Priuk, dan Tragedi 1965.

Anam menuturkan, komitmen penuntasan kasus HAM berat masa oleh Presiden Jokowi sangat kuat disampaikan sebagai janji politik. Namun, ketika Jokowi masuk dalam pelaksanaannya sebagai Kepala Negara, komitmen dan narasi penuntasan kasus HAM tidak muncul lagi.

"Menurut saya secara politik kurang bagus, secara komitmen kenegaraan itu juga menimbulkan tanda tanya besar, karena pelanggaran HAM yang berat pada pidato kenegaraan disebut kalau harus dituntaskan dan tidak boleh terulang," kata Anam.

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/22/08010301/komitmen-presiden-jokowi-soal-ham-yang-kian-memudar

Terkini Lainnya

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke