Salin Artikel

Gedung DPR Dijual, Kritik Sarkastis Publik atas Disahkannya UU Cipta Kerja

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah aplikasi marketplace di Tanah Air dikejutkan dengan tindakan yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat yang menjual Gedung DPR pada Rabu (7/10/2020).

Tindakan tersebut muncul setelah DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang di tengah derasnya desakan publik agar wakil rakyat menghentikan pembahasan aturan yang disebut banyak memuat pasal-pasal kontroversial itu.

Penjualan Gedung DPR mulai ramai sejak pagi hingga siang di platform Tokopedia dan Shoppee. Pada salah satu iklan yang ditawarkan, harga Gedung DPR dibanderol Rp 100 dengan keterangan "Edisi tak terpakai, jual cepat Kantor DPR beserta anggotanya".

Pada iklan yang lain, gedung tempat para wakil rakyat itu bermarkas dijual seharga Rp 1.000-Rp 1.650. Penjual menambahkan keterangan pada lapak jualannya "GEDUNG DPR BESERTA ANGGOTANYA."

Namun, pada siang hingga menjelang sore hari, iklan-iklan itu di-takedown atau diturunkan oleh pihak manajemen marketplace setelah mendapat laporan yang masuk melalui fitur Pelaporan Penyalahgunaan.

"Saat ini kami terus menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur dan kami akan menindak tegas segala penyalahgunaan pada platform Tokopedia," kata External Communication Senior Lead Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya dihubungi Kompas.com, Rabu (7/10/2020).

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menilai, tindakan publik menjual Gedung DPR sebagai sebuah guyonan (joke) yang tidak tepat.

Meski tak akan melaporkannya ke aparat berwenang, namun ia meminta agar persoalan ini dapat diusut.

"Menurut saya kepolisian juga harus mengambil tindak tegas. Ini kan BMN negara. Jadi joke-joke semacam itu saya kira tidak pada tempatnya," kata Indra dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun Instagram DPR RI, Rabu (7/10/2020).

Ia menambahkan, Gedung DPR merupakan aset milik negara yang dicatat oleh Kementerian Keuangan. Oleh karena itu, menurut dia, jika Kemenkeu merasa dirugikan dengan munculnya iklan penjualan Gedung DPR, instansi tersebut dapat melaporkannya ke aparat kepolisian.

Sarkastis

Sementara itu, peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai, munculnya iklan penjualan Gedung DPR merupakan ekspresi kekecewaan publik terhadap para anggota dewan atas disahkannya UU Cipta Kerja.

"Ekspresi tersebut terlihat sangat sarkastis tetapi mungkin saja ini fakta sesungguhnya yang dirasakan publik saat ini. Kekecewaan luar biasa yang berujung pada tergerusnya kepercayaan publik pada DPR," kata Lucius kepada Kompas.com, Rabu malam.

Menurut dia, ada problematikan pada sistem relasi antara masyarakat dan anggota dewan yang diatur di dalam sistem ketatatanegaraan di Indonesia. Ketika ada anggota dewan yang dinilai tidak benar dalam menjalankan tugasnya, publik yang kecewa tak bisa menghukum anggota dewan tersebut dengan menarik mandat yang diberikan secara langsung.

"Sistem ketatanegaraan kita menyediakan kanal pemilu sebagai satu-satunya cara bagi rakyat untuk bisa memberikan apresiasi dan hukuman bagi kerja anggota DPR. Mekanisme ini membuka ruang yang leluasa bagi DPR untuk bisa sewenang-wenang dalam bekerja dan membuat kebijakan," ujarnya.

"Toh seburuk apapun kebijakan yang diputuskan, RUU yang dihasilkan, paling banter rakyat hanya bisa demo, maki-maki di media sosial, dan ekspresi kekecewaan lain seperti aksi menjual Gedung DPR di toko online. Semua itu tak mampu untuk sampai pada tahap menghukum langsung anggota yang tidak memperjuangkan kepentingan publik dengan menarik mandat dari anggota," imbuh dia.

Namun, lain halnya dengan relasi antara anggota dewan dengan partai politik pengusungnya. Parpol memiliki kekuasaan yang tinggi untuk mengatur anggota dewan.

Sehingga, ketika ada anggota yang tidak tunduk dengan instruksi parpol atau fraksi, mereka dapat diganti sewaktu-waktu atau dimatikan karier politiknya.

"Itulah kemewahan mereka. Kita tak bisa mengharap pada DPR untuk melahirkan regulasi yang bisa memuaskan rakyat dengan kewenangan rakyat untuk menghukum anggota di tengah masa jabatan. Mereka pasti tak akan rela kemewahan kekuasaan mereka terganggu oleh aturan yang dibuat sendiri," kata Lucius.

"Maka model-model perlawanan sampai pada levelnya yang paling sarkastis bisa dilihat sebagai ekspresi dari kebuntuan dan ketidakberdayaan rakyat atas kekuasaan parlemen yang dalam kasus RUU Cipta Kerja bersekongkol dengan pemerintah untuk meminggirkan rakyat dari lintasan pembahasan," lanjut dia.

Lucius menambahkan, para anggota DPR seharusnya dapat melihat bahwa aksi jual Gedung DPR sebagai sebuah pesan moral kepada mereka agar mandat yang diberikan rakyat harus dipertanggungjawabkan.

Para anggota dewan tak perlu menunggu pemilu untuk membuat pertanggungjawaban. Sebab, pada umumnya pemilu menjadi ajang pencitraan di mana kebenaran kerap disembunyikan agar mereka terpilih kembali.

"Pertanggungjawaban kepada rakyat harus dilakukan secara jujur agar rakyat tetap percaya kepada DPR. Pertanggungjawaban secara berkala adalah bentuk tuntutan etis DPR kepada rakyat," tutupnya.

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/08/06131181/gedung-dpr-dijual-kritik-sarkastis-publik-atas-disahkannya-uu-cipta-kerja

Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke