Menurut Aidul, informasi yang diberikan masyarakat bisa membantu menjaga integritas proses seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc.
"Dalam situasi sekarang justru kami sangat mengharapkan pastisipasi dari masyarakat," kata Aidul melalui telekonferensi, Selasa (15/9/2020).
"Agar integritas hakim yang akam menjadi hakim agung di Mahkamah Agung dan akan menjadi hakim ad hoc tipikor serta hakim ad hoc hubungan industrial di Mahkamah Agung benar-benar terjaga," kata dia.
Aidul mengatakan, pada masa pandemi Covid-19, pihaknya kesulitan melakukan investigasi untuk mencari informasi terkait para calon hakim.
Oleh karena itu, ia berharap masyatakat juga bisa ikut membantu memberi infomasi serta masukan terkait para calon hakim agung dan calon hakim ad hoc MA.
"Jadi banyak hal yang harus kami pertimbangkan juga nah ini juga menimbulkan kesulitan tersendiri ketika harus memperoleh informasi sebanyak-banyaknya," ujar dia.
"Dan karena itulah maka, kami sangat berharap masukan dari masyarakat terkait dengan situasi sekarang ini," ucap Aidul.
Ia mengatakan, informasi itu bisa disampaikan melalui e-mail rekrutmen@komisiyudisial.go.id.
Bisa juga secara tertulis langsung kepada sekretariat tim seleksi calon hakim agung dan calon ad hoc di Mahkamah Agung yaitu di Kantor Komisi Yudisial, Jalan Kramat Raya Nomor 57, Jakarta Pusat.
Informasi diserahkan paling lambat 25 September 2020.
https://nasional.kompas.com/read/2020/09/15/20310361/kesulitan-investigasi-rekam-jejak-calon-hakim-ma-di-tengah-pandem-ky-minta