Salin Artikel

Sekjen MUI: Yang Harus Dilakukan Pemerintah Bukan Bahas RUU Cipta Kerja atau HIP

Pemerintah, kata Anwar, seharusnya fokus untuk mencari solusi atas persoalan ekonomi yang ditimbulkan akibat pandemi.

Melihat permasalahan yang muncul belakangan, diperkirakan ekonomi Indonesia belum berubah menjadi menggembirakan beberapa bulan ke depan.

"Yang sangat perlu dilakukan oleh pemerintah saat ini bukan membuat dan atau mengajukan RUU baru seperti RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila) atau RUU BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) dan RIU Cipta Kerja atau RUU Omnibuslaw," kata Anwar melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (19/8/2020).

Menurut Anwar, meskipun pemerintah sudah membentuk tim untuk menangani persoalan akibat pandemi, tapi jumlah pasien baru Covid-19 belum berhasil diturunkan.

Angka PHK pun masih tinggi sehingga pengangguran meningkat. Dengan begitu, dikhawatirkan pendapatan masyarakat secara agregat akan menurun sedangkan kemiskinan akan naik.

Bila angka pengangguran dan kemiskinan melonjak, negara akan terseret ke dalam krisis baru yakni krisis sosial. Sehingga pencurian, pembegalan, perampokan dan berbagai bentuk tindak kriminal lainnya bakal banyak terjadi.

"Dan bila ini tidak bisa diatasi tentu akan bisa mendorong terjadinya krisis politik sehingga stabilitas nasional jelas akan semakin bermasalah, sehingga akan membuat para investor tidak akan mau berinvestasi karena risiko terhadap modal yang mereka tanamkan semakin besar," ujar Anwar.

Oleh karenanya, Anwar mendorong pemerintah untuk berkonsolidasi dan menghilangkan ego sektoral.

Dalam menangani pandemi, kata Anwar, dibutuhkan kebesaran hati dan sikap kenegarawanan dari semua pihak tetutama pemerintah, para tokoh politik, dan pemimpin serta elite bangsa.

Para pemangku kepentingan pun didorong untuk dapat merangkul masyarakat bersama-sama menanggulangi pandemi.

"Kalau masing-masing pihak masih saja berjalan dengan keinginan dan rencananya sendiri-sendiri maka tidak mustahil akan bisa terjadi benturan dahsyat di lapangan," ujar Anwar.

"Karena adanya perbedaan besar dalam hal bagaimana mengelola negara dan mengatasi krisis kesehatan dan krisis ekonomi serta krisis moral yang ada," tuturnya.

Untuk diketahui, penambahan kasus Covid-19 masih terus terjadi di Indonesia. Hingga Selasa (18/8/2020), ada 143.043 kasus Covid-19 di Tanah Air.

Angka itu mengalami peningkatan setelah terjadi penambahan 1.673 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Satgas Covid-19 juga memperlihatkan kabar duka dengan masih adanya penambahan pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

Dalam periode 17-18 Agustus 2020, diketahui ada 70 pasien Covid-19 yang tutup usia. Dengan demikian, angka kematian pasien Covid-19 mencapai 6.277 orang.

Kabar baiknya, terjadi penambahan 1.848 pasien Covid-19 yang sembuh. Sehingga, per 18 Agustus 2020 ada 96.306 orang yang tidak lagi terinfeksi virus corona.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/19/08295251/sekjen-mui-yang-harus-dilakukan-pemerintah-bukan-bahas-ruu-cipta-kerja-atau

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke