Salin Artikel

Rapor Merah bagi Firli Bahuri dkk...

Rapor merah itu diberikan kepada Firli Bahuri dkk dalam rangka hasil pemantauan kinerja KPK pada Desember 2019-Juni 2020 yang bertepatan dengan enam bulan pertama masa kepemimpinan Firli Bahuri dkk.

"Ini merupakan rapor merah bagi lembaga antirasuah. Rapor merah ini sebenarnya kalau hitung-hitungan rezim kepemimpinan, dari mulai KPK berdiri, sebenarnya ini era KPK yang paling banyak problemnya," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Kamis (25/6/2020).

Kurnia menuturkan, hasil pemantauan yang dilakukan ICW dan TII menunjukkan, situasi stagnasi pemberantasan korupsi di KPK bila dilihat pada kinerja penindakan, pencegahan, dan kebijakan internal KPK.

Dari sektor penindakan, ICW menyoroti jumlah operasi tangkap tangan yang menurun drastis dalam enam bulan terakhir apabila dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Berdasarkan catatan ICW, pada enam bulan pertama tahun 2016, KPK menggelar delapan tangkap tangan, pada 2017 ada lima tangkap tangan, pada 2018 ada 13 tangkap tangan, dan tujuh tangkap tangan pada 2019.

"Dan di 2020 zamannya Firli bahuri hanya dua. Itu pun dua banyak permasalahan. Praktis yang mungkin tidak ada permasalahan yang kasus Sidoarjo," ujar Kurnia.

Sementara itu, Peneliti TII Alvin Nicola menilai, fungsi pencegahan yang dilakukan KPK juga belum berjalan optimal bila melihat minimnya kepatuhan atas rekomendasi yang dikeluarkan KPK.

"Misalnya rekomendasi terkait kenaikan BPJS, Pendataan Jaring Pengaman Sosial, Penanganan Pandemi Covid, Pelaksanaan Kartu Prakerja misalnya, itu belum semua dijalankan," kata Alvin.

Menurut Alvin, rapor merah di sektor pencegahan tersebut tidak lepas dari lemahnya kewenangan KPK dalam hal penindakan.

Sementara itu, kebijakan internal KPK dinilai sering kali hanya didasari pada penilaian subyektivitas semata.

"Bahkan dengan melihat iklim di lembaga antirasuah saat ini, praktis publik dapat memahami bahwa terdapat dominasi dari salah satu pimpinan KPK dalam mengambil setiap kebijakan," kata Kurnia.

Hal itu, lanjut Kurnia, terlihat dari beberapa kejadian, antara lain pengembalian paksa penyidik KPK ke Polri, menghadirkan tersangka saat konferensi pers, serta gimmick-gimmick politik.

Jawaban KPK

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK menghargai hasil evaluasi yang dikemukakan ICW dan TII tersebut.

"KPK menghargai inisiatif masyarakat untuk mengawasi kinerja kami. Tentu nanti kami akan pelajari kajian tersebut. Kapan perlu jika dibutuhkan, TII dan ICW kami undang untuk paparan di KPK," kaa Ali.

Namun, Ali mengklaim, terdapat sejumlah capaian KPK pada semester I tahun 2020 dari sektor penindakan dan pencegahan.

Dari sektor penindakan, Ali menyebut KPK telah mengeluarkan 30 surat perintah penyidikan dengan total 36 tersangka dalam enam kasus korupsi mulai dari suap eks Komisioner KPU hingga korupsi di PT Dirgantara Indonesia.

Ali melanjutkan, KPK juga telah menangkap dua buronan, yaitu eks Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, serta menangkap dua tersangka kasus suap proyek di Muara Eni,

"Selama semester I ini juga telah dilakukan penahanan terhadap 27 orang tersangka," kata Ali.

Ali juga menyebut KPK telah menyetor Rp 63.068.521.381 ke kas negara sebagai bentuk pemulihan aset dari uang denda, uang pengganti, dan rampasan.

Sementara itu, dari sektor pencegahan, Ali menyebut KPK ikut memantau penggunaan dana penanganan Covid-19, antara lain dengan melakukan kajian terkait Kartu Prakerja serta menyediakan kanal pengaduan bantuan sosial.

Ali melanjutkan, KPK juga mencatat peningkatan kepatuhan LHKPN yang siginifikan per 1 Mei 2020 menjadi 92,81 persen dari 73,5 persen pada periode yang sama tahun 2019.

Ia menambahkan, KPK juga telah menyetor uang senilai Rp 882.920.667; 7.587,44 dollar AS; 951,77 dollar Singapura; 5.140 yen; dan barang senilai Rp 65.639.340 hasil laporan penerimaan gratifikasi.

Kinerja Dewas disorot

Selain kinerja pimpinan KPK, ICW juga menyoroti kinerja Dewan Pengawas KPK yang dinilai belum berjalan secara efektif sebagaimana diamanatkan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

"Hal ini karena sejak Dewan Pengawas dilantik, praktis tidak pernah ada temuan penting terkait potensi pelanggaran yang dilakukan oleh pimpinan lembaga antirasuah ini," kata Kurnia.

Kurnia mengatakan, ada banyak persoalan yang seharusnya bisa ditindaklanjuti Dewan Pengawas KPK, antara lain dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

Namun, ia ragu Dewan Pengawas KPK akan bersikap tegas bila berkaca dari polemik pengembalian paksa penyidik KPK yang sempat diadukan ke Dewas dan tidak jelas hasil akhirnya.

"Jawaban saya secara pribadi, saya tidak yakin Dewan Pengawas akan berani menindak problematika dugaan pelanggaran kode etik di internal pimpinan KPK," ujar Kurnia.

Kurnia menuturkan, Dewan Pengawas KPK sebetulnya sempat ingin menunjukkan tajinya dalam mengevaluasi pimpinan KPK, tetapi di sisi lain terkesan menutup-nutupi hasil evaluasinya.

Padahal, menurut Kurnia, apabila Dewan Pengawas KPK turun tangan, dapat menjadi solusi untuk memperbaiki kinerja KPK.

"Kemarin Dewan Pengawas KPK menyampaikan ada 18 evaluasi KPK. Hanya angka saja yang disampaikan. Sementara masyarakat sudah begitu gerah dengan kerja pimpinan KPK, tapi mereka juga tidak bisa menyampaikan," ucap Kurnia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/26/08331371/rapor-merah-bagi-firli-bahuri-dkk

Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke