Salin Artikel

Penangkapan Ikan Ilegal di Natuna, Bakamla Berharap Pemerintah Dorong Kesepakatan Keamanan Maritim Bersama

Menurut Aan, hal itu terjadi karena kapal milik warga setempat belum memiliki kapasitas yang memadai untuk mengeksploitasi potensi perikanan di ZEE Indonesia.

"Karena rata-rata kapal ikan lokal dari Natuna berukuran kecil, sekitar 5-10 GT dan menangkap ikan hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat nelayan setempat," ujar Aan dalam keterangan tertulis, Rabu (10/6/2020).

Akibatnya, potensi sumber daya perikanan di Laut Natuna Utara yang sangat besar belum bisa dinikmati secara maksimal oleh Indonesia.

Kondisi itu juga diperparah dengan adanya kegiatan Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUUF) atau penangkapan ikan secara ilegal oleh kapal-kapal China dan Vietnam.

Selain itu, permasalahan di ZEE Indonesia juga diperumit dengan belum selesainya polemik batas di Laut Natuna Utara dengan Vietnam.

Aan mengatakan, Indonesia dan Vietnam saat ini tengah menyelesaikan persoalan overlapping claim (klaim tumpang-tindih) permasalahan batas ZEE Indonesia di Laut Natuna Utara.

Namun demikian, di tengah upaya penyelesaian polemik tersebut, justru kapal ikan Vietnam terbukti selalu hadir di wilayah tersebut.

Menurutnya, dalam kondisi tersebut seharusnya kedua pihak menahan diri dengan tidak melakukan kegiatan apapun.

"Tetapi pada kenyataannya, saat ini kapal pemerintah Vietnam yaitu kapal pengawas perikanan dan kapal coast guard-nya selalu hadir bersama dengan kapal ikan Vietnam di wilayah tersebut,” ungkapnya.

Di sisi lain, lanjut Aan, kemampuan hadir setiap saat belum mampu diimbangi oleh aparat penegak hukum Indonesia.

Aparat yang dimaksud, baik oleh TNI Angkatan Laut (AL), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan Bakamla yang memiliki kewenangan berdasarkan wilayah yurisdiksi nasional di ZEE Indonesia.

Tak ayal, kondisi tersebut berdampak pada menurunnya daya gentar (deterrence effect) penegakan hukum di Laut Natuna Utara.

"Sehingga berpotensi meningkatkan IUU Fishing oleh kapal-kapal ikan asing Vietnam dan bahkan kapal ikan China,” tegas Aan.

Dorong Penetapan Kejahatan Transnasional

Selain itu, Aan mengharapkan kegiatan IUUF dapat ditetapkan sebagai kejahatan transnasional.

"Indonesia mengambil peran sentral dalam mendorong agar IUUF dapat ditetapkan sebagai kejahatan transnasional mengingat dampak luas yang ditimbulkan," ujar Aan.

Aan juga mengharapkan hal serupa juga berlalu dalam konteks regional, khususnya permasalahan di Laut Natuna Utara.

Mengingat, Indonesia menjadi salah satu pelopor declaration of conduct dan secara tegas mendukung keputusan Permanent Court of Arbitration.

Hal itu juga ditegaskan kembali oleh permanent mission Indonesia untuk PBB dalam surat yang disampaikan pada tanggal 26 Mei 2020.

Sedangkan, sambung Aan, dalam konteks keamanan maritim yang luas, Indonesia terus mendorong kesepakatan bersama dalam cara pandang terhadap domain keamanan maritim.

Menurutnya, Indonesia senantiasa mendorong langkah dan upaya untuk turut menciptakan keamanan maritim yang kondusif.

Sehingga hal tersebut dapat mendukung aktivitas perekonomian nasional, regional dan bahkan global.

Misalnya, permasalahan di Laut Natuna Utara yang memiliki potensi konflik dengan Indonesia.

Menurutnya, permasalahan di Laut Natuna Utara bukan hanya dalam konteks batas wilayah teritorial. Tetapi juga dalam konteks wilayah yurisdiksi pengelolaan sumber daya alam.

Oleh karena itu, kata dia, solusinya adalah perlunya strategi dan insentif untuk mendorong eksploitasi dan kehadiran kapal ikan Indonesia di Laut Natuna Utara.

"Dan perlu strategi dan kolaborasi untuk mendorong peningkatan kehadiran simbol negara berupa aparat penegak hukum di Laut Natuna Utara,” tegas Aan.

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/11/08381231/penangkapan-ikan-ilegal-di-natuna-bakamla-berharap-pemerintah-dorong

Terkini Lainnya

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke