Langkah ini, kata dia, perlu dilakukan agar aktivitas di rumah ibadah dapat dipastikan aman dari penularan Covid-19.
"Mendorong pemerintah dapat membantu memberikan fasilitas di rumah ibadah dan di pesantren dalam penyediaan sarana pendukung penerapan protokol kesehatan covid-19," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Jumat (5/6/2020).
Bambang mengatakan, bantuan fasilitas kesehatan itu dapat berupa penyediaan disinfektan, hand sanitizer, sabun, dan alat pengukur suhu tubuh.
"Pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat memberikan bantuan tersebut dengan mengalokasikan anggaran secara khusus untuk rumah ibadah dan pesantren," ujar dia.
Lebih lanjut, Bambang meminta pemerintah untuk selalu memberikan informasi dan bimbingan mengenai tatanan baru atau new normal yang dicanangkan kepada organisasi keagamaan, tokoh agama dan masyarakat, terutama tentang tata cara beribadah.
Ia juga meminta pemerintah pusat dan daerah memantau situasi di setiap wilayah agar penerapan kenormalan baru agar tidak menimbulkan masalah baru.
"Agar tidak menimbulkan hal kontraproduktif atau menimbulkan masalah baru, dengan memperhatikan situasi dan kondisi di tiap wilayah," ucap dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/06/05/16543051/menuju-new-normal-ketua-mpr-minta-pemerintah-beri-fasilitas-kesehatan-rumah