Salin Artikel

Data Bansos Bermasalah, Menko PMK: Tak Cukup Hanya Kritik...

Muhadjir pun meminta hal tersebut tidak hanya disikapi dengan kritik, melainkan juga lewat upaya membenahi bersama.

"Jadi kita terima betul kritik dan saran tentang data dengan kondisi saat ini yang memiliki beberapa kekurangan dan itu memang harus diakui," kata Muhadjir melalui keterangan tertulis usai menyalurkan Bansos Presiden di Tangerang Selatan, Banten, Kamis (14/5/2020).

"Tapi tidak cukup dikritik. Mari kita benahi bersama agar mereka yang terdampak ini bisa terbantu," lanjut dia.

Ia mengatakan, pemerintah membantu perekonomian masyarakat terdampak pandemi lewat berbagai jenis bantuan.

Paket bantuan tersebut yakni Bansos Sembako, Bansos Tunai, Bansos Presiden, Program Keluarga Harapan, dan program padat karya tunai.

Adapun Bansos Presiden ditujukan bagi masyarakat yang belum menerima Bansos Sembako dan Bansos Tunai yang datanya sebagian besar berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Di sisi lain, Covid-19 mengakibatkan sejumlah orang kehilangan mata pencahariannya sehingga mereka yang awalnya memiliki penghasilan kini jatuh miskin.

Mereka yang menjadi orang miskin baru ini tidak tercatat di DTKS sehingga akan dibantu melalui Bansos Presiden.

Untuk itu, saat ini pemerintah pusat beserta pemerintah daerah terus mendata mereka yang tergolong sebagai orang miskin baru ini.

"Saya minta sesuai arahan Presiden bahwa sasaran Bansos Presiden ini selain sisa DTKS yang belum mendapatkan Bansos reguler, juga utamanya keluarga terdampak dari non-DTKS. Mereka yang terdampak karena kehilangan pekerjaan akibat di-PHK, termasuk Ojol dan juga para pedagang atau buruh harian," tutur Muhadjir.

"Kalau ada yang tidak tepat sasaran kita benahi, kalau yang di putaran pertama ada yang belum masuk, agar diusulkan nanti pada tahap dua. Pokoknya dibikin yang luwes. Ini kan namanya keadaan darurat," lanjut dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/05/14/23213251/data-bansos-bermasalah-menko-pmk-tak-cukup-hanya-kritik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke