Salin Artikel

Soal Distribusi Bansos, Hidayat Nilai Kemensos Harus Jadikan Data Pemda sebagai Acuan

Hidayat mengatakan, Komisi VIII selalu mengkritik validitas data yang dimiliki Kemensos untuk mengantisipasi kebutuhan masyarakat di lapangan.

"Kemudian ketika di lapangan, teruji dengan terkonfirmasilah apa yang kami khawatirkan, ya saya kira ini tanggung jawab mereka," kata Hidayat ketika dihubungi wartawan, Selasa (28/4/2020).

Hidayat mengatakan, saat ini bukan saatnya saling menyalahkan ketidaksinkronan data pusat dan daerah.

Masyarakat, kata dia, sudah telanjur mengetahui bantuan sosial akan diberikan selama masa pandemi Covid-19.

Oleh karenanya, ia meminta, data penerima bansos merujuk pada data yang dihimpun pemerintah daerah.

"Menurut saya yang harus dijadikan rujukan itu data di daerah karena itu yang lebih valid, karena mereka menyampaikan apa yang real karenanya pemerintah harus segera menyesuaikan dengan data yang disampaikan oleh daerah melalui verifikasi," ujar dia. 

Lebih lanjut, Wakil Ketua MPR RI ini mengusulkan perlunya melibatkan pihak independen dalam menghimpun data penerima bansos agar antara pemerintah pusat dan daerah tidak terjadi kecurigaan.

Pihak independen itu, kata dia, bisa dari organisasi masyarakat yang dekat dengan masyarakat daerah.

"Saya kira mereka lebih dipercaya dan sekaligus kalau ada silang sengketanya termasuk salah paham, mereka yang bisa jadi bagian yang bisa menyelesaikan masalah," kata dia. 

Sebelumnya diberitakan, Menteri Sosial Juliari Batubara meminta pemerintah daerah (pemda) melengkapi data penyaluran bantuan sosial (bansos) pada masa pandemi Covid-19.

Ia mengatakan, pemda tak harus menyerahkan bansos sesuai data terpadu kesejteraan sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.

Hal itu disampaikan Juliari dalam menanggapi adanya tumpang tindih data penerima bansos dari Kementerian Sosial.

"Kami memberikan keleluasaan untuk seluruh pemda tidak harus mengambil semua data yang ada di data terpadu kami atau disebut DTKS. Pemda juga silakan dan ini sudah kami sampaikan berkali-kali, silakan memberikan nama penerima yang tidak ada di DTKS," ujar Juliari melalui konferensi video usai rapat bersama Presiden Joko Widodo, Senin (27/4/2020).

"Kami tidak mengunci daerah untuk hanya mengambil data-data yang dari DTKS kami. Tidak sama sekali. Silakan, karena kami tahu, teman-teman di daerah juga sangat memahami apa yang paling baik untuk daerahnya," kata dia.

Adapun untuk penyaluran bansos di luar Jabodetabek, Kementerian Sosial serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi juga akan berkoordinasi agar bantuan tak menumpuk.

Namun, ia mempersilakan pemda memberikan bantuan kepada warga yang telah menerima bansos dari pemerintah pusat.

Juliari mengatakan, tak masalah bila pemberian bantuan pemerintah pusat dengan pemda menumpuk di satu kepala keluarga (KK).

"Tidak perlu khawatir bahwa apabila ada satu keluarga yang sudah menerima bansos dari pusat, apakah itu bansos sembako atau bansos tunai, mereka (pemda) takut kalau memberikan lagi bansos dari mereka," ujar Juliari.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/28/20430751/soal-distribusi-bansos-hidayat-nilai-kemensos-harus-jadikan-data-pemda

Terkini Lainnya

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke