Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, data-data para penerima bansos akan dibuka transparan dan penyalurannya dilakukan tepat sasaran sesuai DTKS.
Namun, menurut Muhadjir, ada keluarga miskin dan rentan yang belum masuk DTKS.
"Kami minta dukungan atau rekomendasi dari KPK untuk diperbolehkan menyalurkan bansos kepada warga di luar DTKS yang memenuhi syarat dan sesuai kriteria," ujar Muhadjir saat memimpin Rapat Tingkat Menteri melalui telekonferensi dikutip dari siaran pers, Selasa (21/4/2020).
Kendati demikian, kata dia, selanjutnya mereka yang tak terdata itu masuk ke dalam daftar tunggu untuk diusulkan masuk DTKS berikutnya.
Dengan begitu, kata dia, kementerian/lembaga yang menyalurkan bansos memiliki acuan dan kepastian.
Selain itu, Muhadjir juga meminta kepada pemerintah daerah untuk memperbarui pendataan warga terdampak Covid-19 karena masih banyaknya warga miskin dan rentan yang tak tercakup DTKS.
"Ini juga jadi momentum tepat untuk lebih memutakhirkan DTKS, terutama bagi masyarakat yang layak mendapat abntuan tapi belum masuk DTKS," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, DTKS harus jadi acuan penyaluran bansos.
Sebab, DTKS memuat data masyarakat yang telah dipadankan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Data paling valid untuk bagikan bansos adalah DTKS. Namun saat pemda lakukan pembagian, tetap harus verifikasi agar menjadi bahan untuk perbaikan DTKS," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/04/21/08105251/berencana-salurkan-bansos-bagi-warga-tak-terdata-pemerintah-minta