Salin Artikel

Sambut Raja Belanda, Kenapa Jokowi Ajak Sedah Mirah, Bukan Jan Ethes?

Ya, gadis mungil itu ialah Sedah Mirah Nasution, cucu kedua Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana.

Sedah turut menyambut Raja dan Ratu Belanda itu ketika sesi foto bersama di ruang utama Istana Kepresidenan Bogor.

Kehadiran Sedah di acara kepresidenan atau tampil di depan publik seperti ini terhitung tidak terlalu sering.

Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana jauh lebih sering mengajak cucu pertamanya, Jan Ethes Srinarendra.

Lantas, apa yang membuat kali ini Presiden dan Ibu Negara mengajak Sedah ketimbang Ethes?

"Kebetulan Jan Ethes sedang di Solo dan Sedah memang sedang di Bogor," demikian diungkap Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden Bey Triadi Machmuddin kepada Kompas.com, Selasa sore.

Oleh sebab itu, Sedah pun diikutsertakan dalam menyambut kunjungan Raja dan Ratu Belanda.

Simak video Sedah Mirah saat menyambut Raja dan Ratu Belanda: 

Bey menambahkan, secara aturan keprotokoleran, siapa-siapa saja yang mendampingi Kepala Negara menyambut tamu kenegaraan diusulkan oleh Menteri Sekretaris Negara.

Usul Mensesneg itu terlebih dahulu dikonsultasikan dengan Menteri Luar Negeri.

"Biasanya pemilihan pendamping Kepala Negara dalam menerima tamu negara berkaitan dengan substansi pertemuan," ujar Bey.

Misalnya, pertemuan itu membahas perekonomian, maka yang mendampingi adalah menteri atau kepala lembaga yang mengurus bidang tersebut.

Meski demikian, Kepala Negara juga berhak menentukan siapa yang turut hadir.

Mengenai kehadiran Sedah Mirah pun atas permintaan Kepala Negara.

Bey pun sekaligus memastikan, kehadiran Sedah di acara kenegaraan itu sama sekali tidak mengganggu inti acara.

Justru, kehadiran putri dari Kahiyang Ayu dan Bobby Afif Nasution tersebut memberi warna tersendiri dalam kunjungan Raja dan Ratu Belanda ke Istana Kepresidenan Bogor.

"Kehadiran Sedah juga kan tidak pada acara substansi. Tapi di acara foto bersama dan itu juga tidak berlangsung lama, hanya sebentar. Jadi, tidak mengganggu jalannya acara inti," ujar Bey.

Diketahui, Raja Belanda Willem-Alexander melakukan kunjungan kenegaraan ke Indonesia pada 9-13 Maret 2020.

Selain di Jakarta, Raja Willem-Alexander rencananya akan berkunjung ke sejumlah tempat, yaitu Yogyakarta, Palangkaraya, dan Danau Toba.

Menurut Kementerian Luar Negeri, kunjungan kenegaraan terakhir Raja Belanda dilakukan pada tahun 1995 oleh Ratu Beatrix. Pada saat itu, Willem-Alexander turut mendampingi sebagai Putra Mahkota.

Agenda kenegaraan Raja dan Ratu Belanda, yakni membahas kerja sama bilateral di bidang ekonomi dan peningkatan sumber daya manusia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/10/17250151/sambut-raja-belanda-kenapa-jokowi-ajak-sedah-mirah-bukan-jan-ethes

Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke