Jika tidak dianggarkan, pemerintah pusat tidak akan menyetujui rancangan anggaran yang diajukan pemerintah daerah.
"Kita memiliki kemampuan review, otoritas review, nanti dalam review kita lihat, ada enggak dianggarkan untuk perpustakaan ?," ujar Tito di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2020).
"Jika tidak dianggarkan untuk perpustakaan, Dirjen Kuangan Daerah saya perintahkan untuk balikin sana. Mendagri tidak akan tandatangani persetujuannya (RAPBD yang diajukan pemda)," lanjut dia.
Menurut Tito, ketentuan ini berlaku untuk pemerintah provinsi.
Jika rancangan anggaran yang dikembalikan itu tetap dieksekusi oleh pemerintah provinsi tanpa tanda tangan Mendagri, Tito menyebut penggunaan dana APBD menjadi ilegal.
Lebih lanjut Tito menjelaskan, ketentuan di atas juga sama untuk pemerintah kabupaten/kota.
"(Tetapi) untuk kabupaten/kota saya tidak mereview. Tapi saya punya inspektorat. Inspektorat ini memiliki jarangan semi vertikal," katanya.
Inspektorat bisa turun ke kabupaten/kota untuk membuat review, memberikan saran hingga mengajukannya ke penegak hukum jika ada pelanggaran.
"Nanti inspektorat akan saya minta juga membuka semacam sistem pengaduan online. Nanti kalau ada informasi, saya juga akan memberikan edaran untuk rekan-rekan gubernur, wali kota, bupati, untuk menganggarkan bidang perpustakaan ini," tutur Tito.
Sehingga, ke depannya jika ada temuan pemda tidak menganggarkan dana untuk perpustakaan, akan menjadi temuan inspektorat.
Sebelumnya, Tito Karnavian menyayangkan masih banyak pemda yang belum memahami arti penting minat baca masyarakat.
"Masih banyak daerah yang belum paham persoalan tentang minat baca," ujar Tito saat memberikan materi dalam Rapat Koordinasi Nasional Perpustakaan Nasional 2020 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2020).
Padahal, kata Tito, minat baca masyarakat penting untuk menentukan arah kemajuan bangsa.
Dia menyebut sudah banyak penelitian internasional yang menyebut minat baca masyarakat Indonesia rendah.
Salah satu penelitian yang dimaksud yakni yang digelar Unesco pada 2016. Pada penelitian tersebut, tingkat literasi Indonesia berada di urutan ke 60 dari 61 negara.
Sehingga, lanjut Tito, pemerintah semestinya menggunakan data ini sebagai pengingat untuk memperbaiki diri.
Tito juga mengomentari sedikitnya jumlah kepala daerah yang hadir dalam Rapat Koordinasi Nasional Bidang Perpustakaan Nasional Tahun 2020, Selasa (25/2/2020).
Tito menyinggung persentase kehadiran kepala daerah yang tidak lebih dari lima persen dari seluruh jumlah kepala daerah di Indonesia.
"Jumlah Gubernur itu ada 34 orang. Kemudian jumlah bupati dan wali kota itu 514 orang. Yang hadir hari ini 27 bupati, (kemudian) yang mewakili bupati ada 24 orang. Artinya tak lebih dari 5 persen kepala daerah yang hadir pada hari ini, " ujar Tito saat memberi sembutan.
Sehingga, kata Tito, dirinya seakan mendapat data yang riil terkait kesadaran membaca dan kesadaran pentingnya perpustakaan.
"Kenapa? Karena Kepala Perpustakaan Nasional mengundang semua gubernur, bupati dan wali kota," tegas Tito.
Namun, kata dia, persentase kehadiran kepala daerah itu sebenarnya bisa dimaknai dengan beragam sudut pandang.
Pertama, para kepala daerah sangat berminat terhadap pengembangan perpustakaan dan peduli dengan minat baca masyarakat.
Tetapi, secara kebetulan para kepala daerah itu sedang ada kegiatan yang lebih penting.
Kedua, para kepala daerah sepakat dengan pengembangan perpustakaan, tetapi karena sangat sibuk hanya mendelegasikan penganggaran dan pendelegasian teknis saja.
"Tapi kita juga skeptis dan pesimis, bahwa mereka mungkin tidak paham tentag pentingnya perpustakaan dan tidak paham ada masalah besar di negara ini," ungkap Tito.
https://nasional.kompas.com/read/2020/02/26/06460041/mendagri-pemda-tak-anggarkan-dana-perpustakaan-rapbd-tak-akan-disetujui