Menurut dia, WNI mana pun yang dengan sengaja meninggalkan Tanah Air untuk bergabung bersama ISIS, punya tujuan yang sama yaitu untuk berperang di sebuah negara.
Oleh karena itu, tak bisa dikelompokkan antara yang aktif sebagai ISIS dengan yang hanya menjadi pendukung.
Apalagi, pada dasarnya terorisme adalah kejahatan kemanusiaan.
"Jangan kemudian kita memisahkan yang aktif efektif jadi pembangkang, dengan ini perempuan dan anak jadi support system yang terpapar oleh sebuah ideologi tertentu, jangan berpikir seperti itu," kata Willy dalam sebuah diskusi di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Minggu (9/2/2020).
Willy mengatakan, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2012, seseorang yang berpindah ke negara tertentu akan gugur kewarganegaraannya sebagai WNI.
Apalagi jika orang tersebut sudah meninggalkan negaranya dalam waktu yang lama, bahkan sampai 5 tahun tanpa ada kejelasan administratif.
Oleh karena itu, alih-alih memulangkan 600 WNI eks anggota ISIS, menurut Willy, momentum ini justru seharusnya digunakan oleh pemerintah untuk melakukan kontrapropaganda guna menekan angka radikalisme.
"Kalian kalau mau macam-macam, kalau hanya sekadar proses membela hal-hal tertentu ini akibatnya, kalian akan kehilangan kewarganegaraan, terlunta-lunta," kata dia.
Tak sama
Berbeda dengan Willy, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan bahwa tidak semua WNI yang pernah bergabung dengan ISIS punya rekam jejak yang sama.
Sebagian dari mereka ada yang sudah lebih dari lima tahun meninggalkan Indonesia, ada yang belum sampai lima tahun.
Ada yang bergabung dengan ISIS karena kemauan sendiri, ada pula para istri yang dibawa suaminya atau anak yang dibawa oleh orang tuanya.
Oleh karena itu, untuk menyikapi hal ini, diperlukan kecermatan pemerintah.
"Sebesar 60 persen itu anak-anak di bawah 12 tahun, apakah sama dengan seorang kombatan yang sangat ideologis anti apapun dengan Indonesia, kan beda," kata Taufan.
Diberitakan, Menteri Agama Fachrul Razi menyampaikan, sebanyak 600 WNI di Timur Tengah yang sempat bergabung dalam kelompok ISIS akan dipulangkan ke Tanah Air.
Informasi rencana pemulangan WNI eks ISIS itu diperoleh Fachrul dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Adapun Presiden Joko Widodo menyatakan, pemulangan WNI eks ISIS itu masih perlu dikaji dalam rapat tingkat menteri.
https://nasional.kompas.com/read/2020/02/10/05060091/beda-pendapat-anggota-komisi-i-dpr-dengan-komnas-ham-soal-nasib-wni-eks-isis