Salin Artikel

Di Sidang Khusus MK, Jokowi Kembali Singgung Obesitas Regulasi

Sidang dengan agenda penyampaian laporan tahunan ini digelar di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta.

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi kembali menyinggung mengenai obesitas regulasi yang menghambat Indonesia dalam bersaing dengan negara-negara lain.

Jokowi menekankan, dunia mengalami perubahan sangat cepat dan tantangan yang makin kompleks.

Oleh karena itu, Indonesia harus membangun cara-cara kerja baru yang lebih cepat dan lebih efisien.

"Kita harus menyederhanakan, wajib memangkas kerumitan-kerumitan agar kita menjadi bangsa yang memiliki daya saing, kompetitif di tingkat dunia," kata Jokowi.

Jokowi mengaku bersyukur para pendiri bangsa telah merumuskan UUD 1945 sebagai konstitusi negara yang tak mudah lekang oleh zaman.

Ia mengatakan, konstitusi dibuat untuk mengatur hal-hal yang sangat fundamental sehingga menjadi dasar untuk membuat aturan di bawahnya sebagai respons terhadap perkembangan zaman.

"Tapi, sering kali kita buat aturan turunan yang terlalu banyak, yang tidak konsisten, yang terlalu rigid, dan mengekang ruang gerak kita sendiri," ujar Jokowi.

"Itu menghambat kecepatan kita, menghambat dalam melangkah, dan mempersulit kita dalam memenangkan kompetisi yang ada," sambungnya.

Jokowi menekankan, pemerintah bersama DPR terus mengembangkan sistem hukum yang kondusif dengan menyinkronkan berbagai UU melalui satu UU saja, yakni omnibus law.

Berbagai ketentuan dalam puluhan UU akan dipangkas, disederhanakan, dan diselaraskan.

"Omnibus law perpajakan dan omnibus law cipta lapangan kerja saat ini sedang disiapkan dan akan segera disampaikan ke DPR," kata dia.

Jokowi menyebutkan, omnibus law memang belum populer di Indonesia, tetapi telah banyak diterapkan di berbagai negara, seperti Amerika Serikat.

Ia berharap hukum di Indonesia bisa jauh lebih sederhana, fleksibel, cepat, dan responsif dalam menghadapi era kompetisi.

Selain memperbaiki UU, Jokowi menyebut pemerintah juga terus memangkas regulasi-regulasi lain yang jumlahnya sangat banyak.

"Saya memperoleh laporan, terdapat 8.451 peraturan pusat dan 15.985 perda. Kita mengalami hiper-regulasi, obesitas regulasi. Membuat kita terjerat dalam aturan yang kita buat sendiri. Terjebak dalam keruwetan dan kompleksitas," kata dia.

Untuk itu, Jokowi mengharapkan dukungan dari berbagai pihak untuk bersama-sama pemerintah dalam visi yang sama.

Visi itu yakni menciptakan hukum yang fleksibel, sederhana, kompetitif, dan responsif demi terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana amanat konstitusi.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/28/11040151/di-sidang-khusus-mk-jokowi-kembali-singgung-obesitas-regulasi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke