Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Toni akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga kepara KONI.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IMR (mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Iman Nahrawi)," kata Ali dalam keterangannya.
Belum diketahui apa yang akan didalami penyidik pada pemeriksaan Tono hari ini.
Namun, purnawirawan TNI itu sempat diperiksa dalam kasus yang sama pada Februari 2019 lalu untuk tersangka Ending Fuad Hamidy yang merupakan Sekretaris Jenderal KONI ketika itu.
"Didalami terkait pengajuan proposal ke Kemenpora hingga pencairan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (6/2/2019), sebagaimana dikutip Antara.
Sebagai Ketua KONI, KPK juga perlu mengklarifikasi kepada saksi seberapa jauh pengetahuannya tentang proposal tersebut.
"Dan juga apakah mengetahui adanya dugaan komitmen untuk memberikan suap pada pejabat Kemenpora," ungkap Febri.
Diberitakan, Imam dan asistennya, Miftahul Ulum telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dana hibah KONI dari Kemenpora Tahun Anggaran 2018.
Imam diduga menerima suap melalui staf pribadinya Miftahul Ulum sebesar Rp 14,7 miliar selama rentang waktu 2014-2018.
Selain itu, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam juga diduga meminta uang senilai Rp 11,8 miliar.
Total penerimaan Rp 26,5 miliar tersebut diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI.
https://nasional.kompas.com/read/2020/01/21/12510841/senin-ini-kpk-periksa-eks-ketua-koni