Salin Artikel

Dinilai Kurang Manusiawi, Perludem Gugat Aturan Pemilu Serentak ke MK

JAKARTA, KOMPAS.com - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengajukan gugatan uji materi terhadap pasal 167 ayat (3) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan pasal 201 ayat (7) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini, mengatakan Perludem meminta MK menafsirkan konstitusisionalitas pemilu serentak dengan lima kotak.

"Dengan fakta-fatka dan argumentasi hukum baru dalam pandangan Perludem dan didukung ahli yang kita hadirkan, kami memandang pemilu serentak 5 kotak (suara) tidak mampu memenuhi asas kepemiluan yang dikehendaki putusan MK terdahulu," ujar Titi di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020).

Dalam putusan terdahulu, MK memandang keserentakan pemilu bertujuan memperkuat sistem presidensial dan menegaskan efisiensi pelaksanaan pemilu.

"Namun, dalam praktiknya (pemilu serentak) kurang manusiawi dari sisi beban," lanjut Titi.

Sehingga, Perludem meminta MK menyatakan keserentakan pemilu bisa dibagi menjadi dua.

"Kami minta bahwa mahkamah menyatakan keserentakan pemilu yang dimaksud adalah pemilu serentak nasional untuk memilih DPR, DPD dan Presiden secara berbarengan," ujar Titi.

"Lalu, dengan selang dua tahun setelahnya diselenggarakan pemilu serentak daerah untuk memilih DPRD provinsi, kabupaten dan kota dan kepala daerah provinsi, kabupaten dan kota," jelasnya melanjutkan. 

Pasal 167 ayat (3) UU Pemilu mengatur bahwa pemungutan suara dilaksanakan secara serentak pada hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional.

Sementara itu, pasal 201 ayat (7) UU Pilkada menyatakan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota hasil pemilihan tahun 2020 menjabat sampai dengan tahun 2024.

Adapun pada Senin (13/1/2020) permohonan uji materi perkara nomor 55/PUU-XVII/2019 ini memasuki sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan ahli.

Ada dua orang ahli yang dihadirkan oleh Perludem.

Keduanya yakni dosen Hukum Tata Negara dan Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Khairul Fahmi, dan peneliti senior Perludem Didik Supriyanto.

Sementara MK menghadirkan ahli Ketua KPU Periode 2004-2007 Ramlan Surbakti.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/13/15582911/dinilai-kurang-manusiawi-perludem-gugat-aturan-pemilu-serentak-ke-mk

Terkini Lainnya

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' hingga Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" hingga Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke