Salin Artikel

Di Sidang MK, DPR dan Pemerintah Dituding Menyelundupkan Hukum dalam Pembahasan Revisi UU KPK

Tudingan ini disampaikan para pemohon uji formil UU Nomor 19 Tahun 2019 yang digawangi mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo, saat sidang perbaikan permohonan di Mahkamah Konstitusi, Rabu (8/1/2020).

"Pembentuk undang-undang melakukan penyelundupan hukum dalam proses perencanaan dan pembahasan perubahan kedua UU KPK," kata Kuasa Hukum pemohon, Muhammad Isnur, dalam sidang yang digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat.

Para pemohon menuding adanya penyelundupan hukum lantaran proses pembahasan perubahan UU KPK terjadi begitu cepat.

Isnur mengatakan, tanpa ada pembahasan sebelumnya, tiba-tiba saja pada 3 September 2019 digelar rapat dan sebanyak enam anggota DPR mengusulkan revisi UU KPK.

Dari situ, proses pembahasan revisi terus berjalan, hingga pada akhirnya disahkan pada 17 September 2019.

"Jadi hanya 14 hari dari mulai pengusulan sampai pengesahan. Itu jelas-jelas di dalamnya ada penyelundupan," ujar Isnur.

Pemohon juga mempertanyakan daftar inventarisasi masalah (DIM) dan dokumen pendapat presiden soal UU KPK yang keluar hanya satu hari setelah presiden mengeluarkan surat presiden (surpres) atas persetujuan revisi UU KPK.

Dengan timeline yang demikian, pemohon menduga, revisi UU KPK sudah direncanakan sejak lama.

"Pak Jokowi ngirim surpres tanggal 11 September, tanggal 12 sehari setelah Pak Jokowi ngirim surpres, Pak Yasonna (Yasonna Laoly, Menkumham) langsung membawa enam halaman dokumen tentang pendapat presiden," ujar Isnur.

"Pertanyaannya, kapan kajian versi pemerintah dibuat? Tanggal 12-nya, satu hari berikutnya sudah ada rincian masalah berisi 286 poin DIM. Ini DIM ini kapan dibuatnya?," lanjutnya.

Tidak hanya itu, revisi UU KPK disebut sebagai penyelundupan hukum karena sebelumnya tak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas DPR tahun 2019.

Oleh karenanya, selain dinilai prosesnya sangat cepat, revisi UU KPK juga dianggap sangat tiba-tiba.

"Ini bukti rekayasa penyelundupan," kata Isnur.

Untuk diketahui, mantan Pimpinan KPK, Agus Rahardjo, Laode M Syarief, hingga Saut Situmorang mengajukan gugatan UU KPK hasil revisi ke MK, 20 November 2019.

Selain ketiga nama pimpinan KPK itu, uji materi juga dimohonkan sepuluh pegiat anti korupsi, antara lain eks pimpinan KPK Erry Riyana Hardjapamekas dan Mochamad Jasin serta beberapa nama lain, yaitu Betty Alisjahbana, Ismid Hadad, dan Tini Hadad.

Pemohon didampingi oleh 39 pengacara yang juga pegiat antikorupsi dari berbagai kalangan.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/08/19161501/di-sidang-mk-dpr-dan-pemerintah-dituding-menyelundupkan-hukum-dalam

Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke