Salin Artikel

Kuasa Hukum: Kalau Novel yang Menyidik, 3 Hari Pelakunya Tertangkap

Menurut dia, apabila Novel sendiri yang menyidik kasus tersebut, dalam tiga hari pelaku penyiraman sudah tertangkap.

"Kalau Novel yang menyidik ini, 3 hari sudah tertangkap pelakunya. Ini perkara yang mudah bagi reserese, tapi kenapa jadi sulit? Tiga tahun tak terungkap," ujar M Isnur saat mendatangi Kantor Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2019).

M Isnur mengatakan, kasus penyiraman Novel saat ini menginjak tiga tahun tetapi belum juga terungkap siapa pelakunya.

Padahal, kata dia, proses-proses secara forensik dan hukum acara pidana sebenarnya mudah dan cepat dilakukan.

Dia pun mengungkapkan beberapa temuan yang diabaikan oleh penyidik kasus penyiraman air keras di depan rumah Novel Baswedan pada 11 April 2017 lalu itu.

Temuan tersebut antara lain rekaman kamera CCTV dengan kualitas gambar yang baik yang ada dis rumah Novel serta cangkir bekas menyiram air keras.

"Ada temuan CCTV yang sangat bagus disamping rumahnya Novel. Kenapa tidak diambil? Itu CCTV berkualitas. Ada cangkir bekas siram air keras Novel. Ketika di lapangan, saksi bilang bahwa cangkir ini ada bekas sidik jarinya tapi sekarang hilang sidik jarinya," kata Isnur.

Hal tersebut, kata dia, dalam laporan pemantauan Komnas HAM, merupakan abuse of process atau penyalahgunaan proses penyidikan atas kasus Novel.

Oleh karena itu, dia pun menduga bahwa laporan Komnas HAM tersebut mengindikasikan adanya pihak yang menghilangkan bukti-bukti tersebut.

Pada kesempatan yang sama, M Isnur meminta Komnas HAM menindaklanjuti laporannya tersebut.

Apalagi, pada 21 Desember 2018, Komnas HAM telah merilis laporan untuk pemantauan atas kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan.

Dalam laporan tersebut, ditemukan banyak hal, terutama adanya abuse of process atau penyalahgunaan dalam proses penyidikan kasus tersebut.

"Atas dasar temuan Komnas HAM itu pada 8 Januari 2019 Pak Kapolri (saat itu) Pak Tito membentuk TGPF, tapi hingga hari ini tim yang dibentuk atas dasar rekomendasi Komnas HAM juga belum berhasil mengungkapkan siapa aktornya, siapa penyerangnya, ini sudah setahun (sejak tim dibentuk)," ucap Isnur.

Selain sudah setahun lamanya berjalan, kata dia, kerja tim tersebut juga telah melewati tenggat waktu yang diberikan oleh Presiden.

"Minimal yang diungkap pelaku lapangannya. Ditarik siapa yang menyuruhnya. Itu penting. Semua orang yang mendapat penyerangan, dilukai wajib diungkap penyerangnya. Siapa pun. Apalagi Novel yang penyidik KPK yang sedang menyidik perkara-perkara besar," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2019/12/04/21543541/kuasa-hukum-kalau-novel-yang-menyidik-3-hari-pelakunya-tertangkap

Terkini Lainnya

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Nasional
Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi: Bagus, Bagus...

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi: Bagus, Bagus...

Nasional
PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

Nasional
Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Nasional
Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Nasional
Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke