Hal itu ditandai dengan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) antara pemerintah daerah dan KPU setempat. NPHD ini menjadi cikal bakal pencairan anggaran pilkada.
"NPHD sudah selesai seluruhnya," kata Pramono saat dikonfirmasi, Senin (18/11/2019).
Pramono mengungkap, daerah yang paling akhir menyepakati NPHD adalah Kabupaten Solok dan Solok Selatan, yaitu pada 13 November 2019.
Di Solok, anggaran pilkada yang disepakati sebesar Rp 25 miliar. Sedangkan di Solok Selatan, anggaran yang disepakati sebesar Rp 16 miliar.
Sebelumnya, Solok dan Solok Selatan menjadi dua dari lima kabupaten yang proses penganggarannya alot, lantaran KPU daerah dengan pemda setempat tak kunjung bersepakat.
"Persetujuan didapatkan karena Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) memfasilitasi pertemuan KPU kabupaten dengan dua pemda tersebut untuk membicarakan detail-detail anggaran yang dibutuhkan," ujar Pramono.
Adapun besaran anggaran yang disepakati di dua kabupaten tersebut lebih kecil dibandingkan dengan anggaran yang diusulkan KPU.
Sebab, pada mulanya, KPU mengusulkan anggaran sebesar Rp 31,9 miliar untuk Solok dan Rp 27,3 miliar untuk Solok Selatan.
"Akhirnya angka ini yang kami sepakati," kata Pramono.
Meskipun ke-270 daerah telah menandatangani NPHD, KPU belum mendata jumlah total anggaran untuk pilkada 2020.
Untuk diketahui, Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Adapun hari pemungutan suara Pilkada 2020 jatuh pada 23 September tahun depan.
https://nasional.kompas.com/read/2019/11/18/17030081/kpu-270-daerah-telah-sepakati-anggaran-pilkada-2020