Salin Artikel

Ray Rangkuti: Alasan Jokowi Sopan-Santun Tak Terbitkan Perppu KPK Tidak Dikenal Sistem

Presiden Jokowi beralasan, ia menghormati proses uji materi UU KPK yang tengah berjalan di Mahkamah Konsitusi.

Menurut Ray, sopan santun hanya dikenal dalam hubungan etik pejabat negara yang berhubungan dengan publik.

Sopan santun, kata dia, bukan dalam konteks lembaga negara, seperti antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif atau sebaliknya.

Sebab, hubungan ketiganya sudah diatur dalam konstitusi dengan turunannya berupa undang-undang.

"Kalau presiden tidak keluarkan perppu karena alasan sopan santun, saya tidak mengerti itu ditempatkan di mana. Karena hubungan lembaga negara sepatutnya diatur dalam UU," kata Ray Rangkuti dalam diskusi Formappi di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Senin (4/11/2019).

Dia mengatakan, dalam konstitusi dan UU, tidak ada aturan yang menyebutkan bahwa presiden tak boleh mengeluarkan kebijakan ketika satu kebijakan tertentu diuji di mahkamah, baik Mahkamah Agung (MA) maupun Mahkamah Konstitusi (MK).

Oleh karena itu, alasan Jokowi yang menyebut bahwa tak mengeluarkan perppu atas revisi UU KPK terkait sopan santun menurut dia tak dikenal dalam sistem kelembagaan negara.
 
"Alasan tidak sopan santun dalam mengeluarkan perppu itu rasanya tidak dikenal dalam kelembagaan negara," kata dia.

Ray pun mempertanyakan Jokowo yang tak menerapkan sopan santun dalam menunaikan janji yang diutarakannya kepada rakyat semasa kampanye dulu, terutama janji dalam pemberantasan korupsi.

"Jadi presiden menggunakan istilah sopan dan santun bukan pada tempatnya. Justru bukan hanya tidak pada tempatnya tapi bertentangan sendiri dengan pelaksanaan dan prinsip penggunaan kata sopan santun," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memastikan, tidak akan menerbitkan perppu untuk mencabut UU KPK hasil revisi.

Presiden Jokowi beralasan, menghormati proses uji materi UU KPK yang tengah berjalan di Mahkamah Konsitusi.

"Kita melihat, masih ada proses uji materi di MK. Kita harus hargai proses seperti itu," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11/2019).

"Jangan ada uji materi ditimpa dengan keputusan yang lain. Saya kira, kita harus tahu sopan santun dalam ketatanegaraan," ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2019/11/04/22072201/ray-rangkuti-alasan-jokowi-sopan-santun-tak-terbitkan-perppu-kpk-tidak

Terkini Lainnya

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke