Salin Artikel

Alasan Pansel Larang Capim KPK Bawa Kendaraan saat Profile Assessment

Anggota Pansel Capim KPK Hamdi Muluk mengatakan, Capim KPK bukan dilarang tapi diimbau tidak membawa kendaraan pribadi karena masalah parkir.

"Bukan nggak boleh bawa kendaraan pribadi. Maksud kita begini, kan kita pinjam ruangan di Gedung Lemhanas, nah kita enggak tahu di situ parkir cukup enggak," kata Hamdi kepada Kompas.com, Selasa (6/8/2019).

Hamdi menegaskan, KPK tak melarang capim KPK membawa kendaraan pribadi.

Menurut dia, capim KPK yang membawa kendaraan pribadi boleh saja turun di area drop-off sedangkan sopirnya meninggalkan lokasi tes.

Ia mengatakan, imbauan yang sama juga sudah dikeluarkan saat tahapan tes capim KPK berlangsung di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Selatan.

"Dulu juga di Setneg kan yang ikut serta 104 (orang), tempat parkir enggak cukup. Kalau semua bawa kendaraan pribadi mau parkir di mana coba?" kata Hamdi.

Menurut rencana, profile assessment akan digelar di Gedung Lembaga Ketahanan Nasional, Jakarta Pusat. Tahapan ini diikuti oleh 40 capim KPK yang telah lolos dari tes psikologi.

Profile assessment bakal digelar Kamis dan Jumat, 8-9 Agustus 2019 pukul 7.30 WIB, di Gedung Lembaga Pertahanan Negara (Lemhanas), Jakarta Pusat.

"Peserta yang tidak hadir mengikuti profile assessment dinyatakan gugur," kata Ketua Tim Pansel Capim KPK Periode 2019-2023 Yenti Garnasih di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Senin (5/8/2019).

Setiap peserta seleksi wajib membawa KTP dan kartu peserta ujian.

Selain diwajibkan hadir 30 menit sebelum profile assessment dimulai, peserta tidak diperkenankan membawa kendaraan pribadi.

"Peserta yang tidak hadir dinyatakan gugur," ujar Yenti.

Ia mengatakan, profile assessment bukan merupakan tahapan akhir dari proses seleksi capim KPK.

Sebab, setelah itu, masih ada satu tahapan lagi, yaitu wawancara, uji publik, dan tes kesehatan.

https://nasional.kompas.com/read/2019/08/06/12331751/alasan-pansel-larang-capim-kpk-bawa-kendaraan-saat-profile-assessment

Terkini Lainnya

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke