Salin Artikel

Ini Daftar 6 Anggota Polri dan 3 Jaksa yang Lolos Psikotes Capim KPK

Keseluruhannya dinyatakan lolos oleh Tim Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK bersama 31 orang lainnya.

"Jaksa (yang lolos tes psikologi) tiga orang, anggota Polri enam orang," kata Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK periode 2019-2023, Yenti Garnasih di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Senin (5/8/2019).

Enam orang anggota Polri yang lolos yaitu:

Sementara itu, tiga orang jaksa yang lolos yaitu:

  1. Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDatun) Kejagung Johanes Tanak
  2. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sugeng Purnomo
  3. Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejagung Supardi

Selain anggota Polri dan jaksa, 31 peserta yang lolos berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari dosen dan akademisi, advokat, pensiunan jaksa, hakim, auditor, Komisi Kejaksaan RI, Komisioner KPK, PNS, pensiunan PNS, dan lain-lain.

40 peserta yang lolos ini wajib melanjutkan seleksi ke tahapan selanjutnya, yaitu profile assessment.

Tahapan tes profile assessment rencananya akan digelar pada Kamis dan Jumat, 8-9 Agustus 2019 pukul 7.30 WIB, di Gedung Lembaga Pertahanan Negara (Lemhanas), Jakarta Pusat.

"Peserta yang tidak hadir mengikuti profile asesmen dinyatakan gugur," kata Yenti.

Pencalonan anggota Polri dan jaksa sebagai calon pimpinan KPK sempat menjadi polemik.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menjadi salah satu pihak yang menolak masuknya unsur kepolisian dan jaksa menjadi calon pimpinan KPK.

Dikhawatirkan, kedua kalangan tersebut bakal punya loyalitas dan standar ganda saat mengusut suatu kasus korupsi.

Namun demikian, dalam persyaratan pendaftaran calon pimpinan KPK, tak ada satupun syarat yang melarang anggota kepolisian untuk ikut mendaftar.

Pihak KPK sendiri tak mempermasalahkan adanya anggota Kepolisian aktif yang ikut mendaftar.

Pansel juga telah menegaskan bahwa calon pimpinan dari unsur instansi penegak hukum tetap diperlukan.

"Memang tidak ada yang mengatakan wajib dari penegak hukum ya. Tapi kan unsur pemerintah. Dan logikanya ini penegakan hukum, kalau dia bagus, ya lebih bagus dari sana (penegak hukum) dong. Karena dia kan sudah pengalaman sekali menghadapi itu," kata Yenti saat berbincang dengan Kompas.com di Gedung Rektorat Universitas Trisakti, Jakarta, Selasa (26/5/2019).

https://nasional.kompas.com/read/2019/08/05/18101451/ini-daftar-6-anggota-polri-dan-3-jaksa-yang-lolos-psikotes-capim-kpk

Terkini Lainnya

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke