Salin Artikel

Antasari Azhar Minta LSM Adil dalam Mengawasi Seleksi Capim KPK

Antasari mengatakan, langkah ICW yang menyoroti rekam jejak sejumlah capim KPK tentu baik sebagai pengawasan publik.

Namun, menurut dia, hendaknya pengawasan ICW juga merata terhadap seluruh capim dari berbagai latar belakang.

"Kalau kita lihat belakang yang dikritik ICW dan kawan-kawan, capim dari satu latar belakang saja yaitu Polri. Sementara kalau bicara pelanggaran etik misalnya, capim dari latar belakang lain juga ada,” kata Antasari Azhar saat dihubungi, Selasa (30/7/2019).

Antasari mencontohkan, ICW pernah menyatakan Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan diduga melanggar kode etik karena membantu PT Geo Dipa Energi dalam bentuk pemberian informasi rekening sebuah korporasi pada salah satu bank swasta.

"Tapi kenapa pelanggaran kode etik itu tidak dipersoalkan mereka lagi sekarang? Kan yang bersangkutan ikut seleksi capim KPK juga," ujarnya.

Sebagai LSM, kata Antasari, seluruh aktivitas lembaga seperti ICW dan lainnya seharusnya ditujukan untuk kepentingan publik.

Artinya, jika ada capim KPK yang menurut mereka dianggap akan merugikan publik, maka hal itu patut dipersoalkan.

"Kalau sekarang kan seolah Koalisi LSM sedang menghadang calon dari Polri saja. Sementara yang lain, yang pernah mereka vonis melanggar etik, seperti dibiarkan saja," kata Antasari.

"Kalau pengawasannya parsial begitu, publik akan menjadi curiga. Jangan-jangan mereka bekerja untuk kepentingan kelompok tertentu, bukan kepentingan publik," tuturnya.

"Penyidik itu Polri dan penuntut umum itu ya jaksa. Jadi, mengkritik sah-sah saja. Tapi jangan menyimpang dari undang-undang," kata dia.

Tiga nama

ICW sebelumnya meminta pansel capim KPK untuk memperhatikan kembali tiga calon dari Polri.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengungkapkan, ketiga nama itu adalah Irjen Firli Bahuri, Irjen Antam Novambar dan Irjen Dharma Pongrekun.

"Inspektur Jenderal Firli mantan Deputi Penindakan KPK yang pada tahun lalu ICW melaporkan yang bersangkutan atas dugaan pelanggaran etik karena diduga bertemu dengan salah satu kepala daerah yang notabene kasusnya sedang ditangani KPK, sekarang bolanya ada di Pansel," kata Kurnia, dalam konferensi pers di gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta, Minggu (28/7/2019).

Kurnia menyatakan, seharusnya Pansel bisa mengonfirmasi ke KPK terkait dugaan pelanggaran etik tersebut.

Kedua, Antam Novambar. Menurut catatan ICW, lanjut Kurnia, Antam sempat diberitakan dalam salah satu laporan investigasi media massa, diduga mengintimidasi mantan Direktur Penyidikan KPK Endang Tarsa.

Antam diduga meminta Endang menjadi saksi meringankan di sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan yang kala itu ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kepemilikan rekening gendut.

"Harapan kami agar Pansel bisa mengonfirmasi kepada yang bersangkutan terkait pemberitaan dugaan intimidasi itu," ujar dia.

Ketiga, Dharma Pongrekun. Menurut catatan ICW, Dharma sempat menandatangani surat pemanggilan untuk penyidik KPK Novel Baswedan terkait dugaan penganiayaan berat terhadap pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu tahun 2004.

Novel saat itu merupakan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bengkulu.

"Dharma juga sempat diisukan melakukan pelanggaran prosedur saat mengeluarkan salah seorang tahanan ketika yang bersangkutan menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2019/07/30/08322851/antasari-azhar-minta-lsm-adil-dalam-mengawasi-seleksi-capim-kpk

Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke