Salin Artikel

Alasan KPK Tak Borgol Idrus Marham di Rumah Sakit

Febri menanggapi Ombudsman Jakarta Raya yang menemukan tahanan kasus korupsi, Idrus Marham, tidak mengenakan rompi tahanan dan borgol di Rumah Sakit Metropolitan Medical Centre (MMC).

Ombudsman menganggap staf pengamanan dan pengawalan tahanan KPK melakukan maladministrasi karena membiarkan Idrus ke luar tahanan tanpa baju tahanan dan borgol.

Sementara itu, menurut Febri, saat membawa tahanan ke luar rutan, pihaknya mengenakan borgol dan baju tahanan.

Namun, setelah sampai di rumah sakit, borgol dan baju tahanan itu dilepas.

"Setelah sampai di rumah sakit itu kemudian borgol dan baju tahanan tersebut tidak digunakan karena pertimbangan-pertimbangan tertentu," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/7/2019).

Adapun pertimbangan itu yakni risiko terjadinya keributan di rumah sakit. Selain itu, menurut dia, saat itu Idrus Marham harus shalat Jumat di tengah-tengah waktu pengobatannya.

Kendati demikian, Febri memastikan, tahanan tetap diawasi dalam kondisi seperti itu.

"Termasuk juga ketika akan membawa tahanan ke tempat shalat Jumat misalnya ini juga berlaku di KPK saat ini ketika kami membawa tahanan untuk melaksanakan ibadah shalat Jumat itu tidak dilakukan pemborgolan apalagi kalau sedang menjalankan upaya pengobatan atau ibadah atau yang lain-lainnya," kata dia.

Akan tetapi, menurut Febri, terbuka opsi bagi KPK untuk tetap memborgol tahanan dan memakaikan rompi khusus ketika berobat ke rumah sakit atau ketika dalam perjalanan ke luar kota.

"Misalnya kalau dibawa untuk bersidang di bandara tetap menggunakan baju tahanan dan lain-lain itu pasti akan menjadi poin yang kami pelajari lebih lanjut," kata dia.

Febri mengatakan, KPK akan mempelajari lebih lanjut soal temuan Ombudsman tersebut. Hal ini dinilainya sebagai bentuk evaluasi sekaligus perbaikan-perbaikan ke depan di internal KPK.

Adapun Ombudsman menilai adanya maladministrasi terkait pengawalan KPK terhadap Idrus Marham.

Pihak Ombudsman menemukan Idrus Marham berobat di rumah sakit tanpa borgol dan rompi tahanan KPK.

https://nasional.kompas.com/read/2019/07/03/22264521/alasan-kpk-tak-borgol-idrus-marham-di-rumah-sakit

Terkini Lainnya

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke